Demi B50, Pupuk Indonesia Mau Bangun Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi(Dok. Pupuk Indonesia)
13:44
7 April 2026

Demi B50, Pupuk Indonesia Mau Bangun Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

- Perusahaan negara, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan sedang membangun dua pabrik metanol di Aceh dan Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memenuhi kebutuhan biodiesel dalam negeri.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, mengatakan kebijakan pemerintah untuk menerapkan B50 atau 50 persen solar dan 50 persen biodiesel pada 2026, membutuhkan dua pabrik metanol.

Adapun metanol merupakan alkohol yang berperan sebagai reaktan dalam proses mengubah minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) menjadi biodiesel.

“Kami ditugaskan untuk mendukung transisi menuju B50, di mana B50 itu membutuhkan 2 pabrik metanol supaya bisa mengkonversi dari CPO (minyak sawit mentah) menjadi biofuel,” kata Rahmad dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Baca juga: Kekuatan Tersembunyi Pupuk Indonesia di Tengah Perang Iran

Rahmad mengungkapkan, saat ini Indonesia mengimpor metanol hingga 1,5 juta ton.

Volume impor itu diperkirakan akan meningkat sampai nyaris dua kali lipat jika pemerintah tidak membangun pabrik metanol sendiri.

“Tanpa pembangunan ini kita akan meningkat importnya menjadi 2,5 (juta ton),” ujar Rahmad.

Saat ini, kata Rahmad, saat ini PT Pupuk Indonesia telah mendapatkan tugas dari Kementerian Pertanian untuk membangun pabrik tersebut.

Selain itu, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara selaku superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga telah memberikan lampu hijau.

Pabrik itu akan dibangun di Lhokseumawe, Aceh dan Bontang, Kalimantan Timur.

“Yang di lokasi sudah ada, pelabuhan sudah ada, feasibility study sudah selesai. Untuk gas dengan Mubadala (Energy) sudah MoU, kemudian dengan Kaltim sedang berprogres,” tutur Rahmad.

Dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI pekan lalu, Rahmad mengungkapkan kebutuhan metanol pada 2025 mencapai 1,8 juta ton per tahun.

Adapun kapasitas produksi metanol dalam negeri baru 400 ribu ton.

Ia menyebut, mandatory pemberlakuan B50 dari saat ini B40 akan membuat kebutuhan metanol meningkat signifikan hingga 2,9 juta ton.

"Tanpa ada peningkatan kapasitas produksi metanol dalam negeri, impor metanol akan meningkat dari 1,4 menjadi 2,5 juta ton," tegas Rahmad.

Tag:  #demi #pupuk #indonesia #bangun #pabrik #metanol #aceh #kaltim

KOMENTAR