BEI Rilis Daftar Saham dengan Kepemilikan Tinggi, Simak 9 Emiten HSC Tertinggi
Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, saat ditemui di gedung BEI, Jakarta, Rabu (11/2/2026)(KOMPAS.com/SUPARJO RAMALAN)
14:48
6 April 2026

BEI Rilis Daftar Saham dengan Kepemilikan Tinggi, Simak 9 Emiten HSC Tertinggi

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merilis daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) per 31 Maret 2026.

Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan transparansi pasar sekaligus memberikan informasi tambahan bagi investor dalam mempertimbangkan keputusan investasi.

Berdasarkan data BEI, terdapat sembilan emiten yang memiliki tingkat kepemilikan oleh kelompok tertentu di atas 95 persen.

Emiten tersebut meliputi, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) dengan konsentrasi kepemilikan 95,47 persen, PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) sebesar 97,75 persen, serta PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) yang mencapai 98,35 persen.

Baca juga: Emiten Haji Isam TEBE Tebar Dividen Rp 156 Per Saham, Cek Jadwalnya

Selain itu, PT Ifishdeco Tbk (IFSH) tercatat memiliki konsentrasi kepemilikan hingga 99,77 persen, diikuti PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) sebesar 95,94 persen dan PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) yang mencapai 99,85 persen.

Sementara itu, PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) memiliki konsentrasi kepemilikan sebesar 95,35 persen, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) sebesar 95,76 persen, serta PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) sebesar 97,31 persen.

Pelaksana tugas (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyebut status HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan free float di pasar modal.

“Tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran,” ujar Jeffrey saat ditemui wartawan di gedung BEI, Kamis kemarin.

Meski demikian, BEI tetap mendorong emiten-emiten yang masuk dalam daftar tersebut untuk meningkatkan porsi kepemilikan publik.

Setelah melakukan langkah perbaikan, emiten dapat melaporkan kepada BEI untuk dilakukan evaluasi ulang.

Jika tingkat konsentrasi kepemilikan sudah menurun, maka status HSC dapat dicabut.

Senada, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi memastikan penyampaian daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi tidak mengganggu mekanisme pasar.

“Untuk mekanisme high shareholding concentration, hari ini rencana akan mulai juga dilakukan penyampaian publikasinya. Jadi kami putuskan tentu tanpa mengganggu mekanisme pasar nanti segera setelah tutup jam perdagangan hari ini," ucap Hasan saat konferensi pers di BEI, Kamis kemarin.

Hasan menilai, data ini menjadi informasi penting bagi investor dalam mengambil keputusan.

Informasi tersebut dapat berfungsi sebagai peringatan dini.

“Informasi tambahan yang penting, yang boleh jadi dimanfaatkan sebagai early warning bagi para investor untuk mengambil keputusan. Jadi ini bukan karena pelanggaran tertentu tapi akan terbuka informasi untuk daftar saham-saham yang memang terkonfirmasi mengalami konsentrasi yang tinggi atau kepemilikan yang terbatas dimiliki oleh hanya sedikit pihak," paparnya.

Pengungkapan dilakukan untuk menunjukkan saham dengan kepemilikan yang terkonsentrasi pada segelintir pihak, bukan karena adanya pelanggaran.

OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) terus melakukan sosialisasi kebijakan ini.

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dilibatkan untuk memastikan pemahaman pelaku pasar.

OJK juga menyiapkan langkah lanjutan dengan menjalin komunikasi bersama penyedia indeks global.

“Kami terus juga akan memastikan dilakukannya serangkaian pertemuan lanjutan dengan para index provider global dan juga kami akan secara proaktif meminta masukan dan pandangan dari para investor terkait dengan tingkat transparansi yang sudah kita hadirkan," lanjut Hasan.

Baca juga: BEI Catat 11 Calon Emiten Beraset Besar Siap Melantai di Bursa, Sektor Apa Saja?

Tag:  #rilis #daftar #saham #dengan #kepemilikan #tinggi #simak #emiten #tertinggi

KOMENTAR