Menteri UMKM Sebut Permainan Antara Perusahaan Kargo dan Oknum Bea Cukai Diduga Jadi Biang Impor Ilegal
– Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti dugaan keterlibatan perusahaan jasa kargo dalam praktik impor ilegal yang dinilai merusak pasar domestik dan menghantam pelaku UMKM.
Menurut Maman, perusahaan kargo diduga menjadi aktor utama di balik lolosnya barang impor tanpa pemeriksaan, termasuk produk palsu alias KW dan barang yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Biang onar ini diduga perusahaan kargo yang bermain dengan oknum di Bea Cukai. Jadi transaksinya itu diduga adalah perusahaan kargo,” ujar Maman dalam diskusi media di Jakarta, Jumat (27/2).
Dugaan praktik lancung tersebut sebelumnya mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Februari 2026 terhadap PT BC, perusahaan jasa pengiriman barang.
Dalam OTT itu, perusahaan diduga rutin menyetor “jatah” hingga Rp7 miliar per bulan kepada oknum Bea Cukai agar barang impor dapat lolos tanpa pemeriksaan. Tak hanya itu, barang yang masuk disebut mencakup produk palsu dan komoditas yang tidak sesuai ketentuan.
KPK menyita uang tunai lebih dari Rp40 miliar serta emas seberat 5,3 kilogram. Sejumlah pejabat Bea Cukai dan petinggi perusahaan pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Maman menilai, praktik semacam ini hampir mustahil hanya dilakukan satu perusahaan. Ia menduga jaringan serupa juga terjadi di berbagai pelabuhan besar di Indonesia.
“Transaksi yang dilakukan perusahaan kargo dengan oknum aparat terlihat jelas setiap hari. Kalau hanya satu perusahaan saja, rasanya tidak mungkin. Pasti lebih banyak, dan pintu masuknya bukan hanya di Tanjung Priok, tetapi juga di Semarang, Surabaya dan pelabuhan lain,” tegasnya.
Lebih jauh, Maman menekankan bahwa persoalan utama UMKM saat ini bukan lagi soal akses pembiayaan, melainkan kondisi pasar yang tidak sehat.
Ia menyebut pasar domestik tengah “kotor” karena dibanjiri barang impor murah, termasuk yang masuk secara ilegal. Kondisi tersebut membuat berbagai program penguatan UMKM menjadi kurang optimal.
Pemerintah selama ini telah menggulirkan berbagai dukungan, mulai dari pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan, hingga fasilitasi produksi. Namun, produk UMKM dinilai sulit bersaing ketika pasar sudah terlanjur dipenuhi barang impor berharga sangat murah.
“Pasar Indonesia ini becek, kotor, dan jorok. Jadi sebagus apapun kita bantu UMKM hari ini. Contoh misalnya UMKM A, kita bantu pembiayaan kepada mereka, kita support apapun pelatihan kepada mereka. Mereka bisa produksi, tapi mereka nggak bisa jual barang,” tandasnya.
Tag: #menteri #umkm #sebut #permainan #antara #perusahaan #kargo #oknum #cukai #diduga #jadi #biang #impor #ilegal