Ekonom Bank Mandiri: Perpanjangan Likuiditas dari Pak Menkeu Dampaknya Positif
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyambut baik kebijakan pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan nasional yang seharusnya berakhir pada 13 Maret 2026.
Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan, penempatan dana tersebut memberikan sederet dampak positif kepada industri perbankan.
"Saya menilai kalau yang perpanjangan likuiditas dari Pak Menkeu kemarin ini dampaknya positif," ujarnya saat acara Silaturahmi Bersama Media di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Baca juga: Purbaya Perpanjang Penempatan Rp 200 Triliun di Bank, Ini Alasannya
Asmo menjelaskan, penempatan dana SAL telah menambah likuiditas perbankan sehingga dapat meredakan tensi perebutan likuiditas antar bank terutama di bank-bank besar.
Dengan adanya perpanjangan tenor penempatan SAL, maka diharapkan likuiditas perbankan tetap gemuk sampai enam bulan mendatang.
Terlebih saat ini Indonesia tengah melaksanakan Ramadhan dan Idul Fitri di mana perputaran uang tunai di masyarakat melonjak drastis sehingga bank harus memastikan likuiditas mereka mencukupi.
"Karena bisa dibayangin kalau misalnya pas jatuh tempo kemarin, kemudian ditarik, tentu akan kurang pas waktunya," ucapnya.
Dengan bertambahnya likuiditas, maka perbankan memiliki ruang yang lebih longgar untuk menyalurkan kredit lebih banyak sehingga penyaluran kredit berpotensi tumbuh lebih tinggi.
Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan kredit industri perbankan akan mencapai 9-10 persen secara tahunan pada tahun ini.
"Apakah bisa mendorong pertumbuhan kredit? Ya kalau kita lihat memang kemudian ada potensi perbaikan permintaan kredit terutama dari adanya dana SAL yang ditaruh," kata Asmo.
Asmo melanjutkan, dengan penurunan tensi perebutan likuiditas maka kemudian akan menurunkan tensi dari tingkat suku bunga perbankan.
Hal ini menjadi efek yang positif mengingat kredit perbankan masih tinggi dibandingkan dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
Berdasarkan data BI, sejak pemangkasan BI rate sebesar 125 basis poin sepanjang 2025, suku bunga kredit perbankan baru turun 40 bps, dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi sebesar 8,80 persen pada Januari 2026.
Sementara suku bunga deposito 1 bulan baru turun sebesar 68 bps dari 4,81 persen pada Januari 2025 menjadi 4,13 persen pada Januari 2026.
"Penurunan dana pihak ketiga rate-nya kan juga masih relatif terbatas ya. Terbatas dalam artian sudah agresif, tapi masih di bawah dari penurunan BI rate sendiri. Nah ini yang kemudian harusnya bisa berdampak positif," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di perbankan menjadi hingga September 2026.
"Penempatan Rp 200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026 nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," kata Purbaya kepada awak media usai Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Purbaya menambahkan, evaluasi kebijakan akan dilakukan kembali pada September 2026 apakah perpanjangan tenor akan kembali dilakukan atau dihentikan.
Baca juga: Likuiditas Rp 200 Triliun Jadi Titik Balik, Investor Asing Mulai Lirik Lagi Saham RI
Tag: #ekonom #bank #mandiri #perpanjangan #likuiditas #dari #menkeu #dampaknya #positif