Purbaya Pastikan Belum Ada Pajak Baru pada 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum merencanakan penerapan pajak baru pada 2027.
Pemerintah juga belum menyiapkan kenaikan tarif pajak pada tahun tersebut.
Meski begitu, Purbaya membuka kemungkinan pemerintah mempertimbangkan kebijakan pajak baru secara bertahap apabila kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat sudah membaik.
“Enggak ada, belum ada sekarang,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 di DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Baca juga: Target Ekonomi RI 6,5 Persen pada 2027, Purbaya Sebut Swasta Jadi Penggerak
Purbaya mengatakan asumsi pertumbuhan ekonomi dalam KEM PPKF 2027 berada di kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen.
Meski target pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, pemerintah masih menilai setoran pendapatan negara memiliki ruang untuk menopang percepatan pembangunan.
Karena itu, opsi penerapan pajak baru untuk menambah setoran pajak belum dilakukan.
Baca juga: Pemerintah Bentuk Danantara DSI, Purbaya: Time to Buy
Purbaya mengatakan pemerintah tetap akan melihat kondisi ekonomi secara selektif sebelum mengambil kebijakan perpajakan baru.
“Nanti kalau sudah cukup sehat ekonomi masyarakat, ya kita akan pikirkan ini secara bertahap,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin kebijakan pajak justru menekan daya beli masyarakat dan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.