Pemerintah Tambah Kuota Pupuk Subsidi jadi 9,55 Juta Ton
ILUSTRASI Gudang Pupuk Indonesia. (dok. Pupuk Indonesia)
08:45
27 Februari 2024

Pemerintah Tambah Kuota Pupuk Subsidi jadi 9,55 Juta Ton

  - Pemerintah memutuskan untuk menambah kuota pupuk subsidi pada tahun 2024 menjadi 9,5 juta ton. Sebelumnya, kuota pupuk subsidi ditetapkan sebanyak 4,7 juta ton.   Hal tersebut disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/2).   “Diputuskan dalam ratas, atas arahan Bapak Presiden, keputusan Bapak Presiden jumlah kuantum pupuk dari anggarannya tahun 2024 4,7 juta ton dinaikkan menjadi 9,55 juta ton tahun 2024,” ujar Amran.  

  Dengan adanya penambahan ini, kata Mentan, para petani tak perlu risau akan ketersediaan pupuk karena saat ini dalam kondisi cukup.   Lebih lanjut, Amran berharap agar petani dapat fokus untuk meningkatkan produktivitas guna mewujudkan swasembada pangan.   “Ini kabar baik, kabar untuk petani, seluruh petani Indonesia. Insyaallah petani tidak usah lagi risau, khawatir dengan pupuk,” pungkasnya.   Sebelumnya, Pemerintah juga mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 14 triliun untuk pupuk subisidi bagi petani di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan karena sejumlah daerah mengeluhkan terkait kuota pupuk subsidi yang terus menurun secara signifikan.   Seperti di Provinsi Sulawesi Selatan, kuota pupuk subsidi di Provinsi tersebut menurun secara signifikan di tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.   Pada tahun 2023, Kementerian Pertanian mengalokasikan pupuk subsidi sebanyak 420 ribu ton pupuk Urea dan 243 ribu ton pupuk Phonska NPK serta NPK khusus kakao 22.884 ton untuk Provinsi Sulawesi Selatan.   Sedangkan di tahun ini mengalami penurunan.  Pupuk Urea hanya kebagian 238 ribu ton lebih, Phonska 173 ribu ton dan NPK khusus kakao 6.000 ton lebih.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #pemerintah #tambah #kuota #pupuk #subsidi #jadi #juta

KOMENTAR