Pemerintah Ubah Cara Ukur Kemiskinan Pekerja, Tak Lagi Cuma Angka Kemiskinan
Ilustrasi pekerja di Jakarta. Bank Dunia soroti rendahnya produktivitas tenaga kerja Indonesia dan tantangan generasi muda Indonesia dalam memperoleh pekerjaan layak.(Kompas.com)
11:44
22 Februari 2026

Pemerintah Ubah Cara Ukur Kemiskinan Pekerja, Tak Lagi Cuma Angka Kemiskinan

- Pemerintah mengubah pendekatan dalam mengukur keberhasilan penanganan kelompok pekerja miskin (working poor), dengan tidak lagi hanya mengandalkan angka kemiskinan sebagai indikator utama.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto kini menggunakan indikator yang lebih komprehensif untuk mencerminkan kualitas hidup pekerja secara menyeluruh.

"Keberhasilan penanganan pekerja miskin tidak dapat dinilai semata dari penurunan jumlah penduduk miskin, tetapi harus dilihat dari peningkatan kesejahteraan pekerja secara riil," katanya kepada Kompas.com, ditulis pada Minggu (22/2/2026).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Hilirisasi hingga Reskilling untuk Dorong Kesejahteraan dan Mobilitas Ekonomi Pekerja

Ia menjelaskan, Kemenko Perekonomian menggunakan sejumlah indikator tambahan, antara lain peningkatan upah riil, daya beli dan konsumsi rumah tangga, kualitas serta keberlanjutan lapangan kerja, akses terhadap jaminan sosial, hingga mobilitas pekerja menuju kelas menengah.

Menurut Haryo, pendekatan ini penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya meningkatkan angka makro, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja.

Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan integrasi data lintas sektor untuk memantau perkembangan kondisi pekerja secara lebih akurat.

Dengan pendekatan ini, kebijakan ekonomi diharapkan dapat lebih tepat sasaran dalam meningkatkan kualitas pekerjaan dan memperkuat daya beli masyarakat.

Baca juga: BPS: Upah Pekerja Lulusan S1 Rp 4,63 Juta, Tamatan SD Rp 2,22 Juta

Pemerintah menilai, peningkatan kualitas pekerjaan menjadi kunci dalam mengurangi kelompok working poor, yaitu pekerja yang sudah memiliki pekerjaan namun masih berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Oleh karena itu, fokus kebijakan tidak hanya pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga pada peningkatan kualitas dan keberlanjutan pekerjaan tersebut.

Melalui pendekatan indikator yang lebih luas, pemerintah berharap dapat mendorong mobilitas sosial pekerja secara bertahap, sehingga semakin banyak pekerja yang mampu naik kelas dan menjadi bagian dari kelompok masyarakat berpenghasilan menengah.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi nasional bersifat inklusif, di mana manfaat pertumbuhan tidak hanya dirasakan oleh sektor tertentu, tetapi juga oleh pekerja di berbagai lapisan ekonomi.

Tag:  #pemerintah #ubah #cara #ukur #kemiskinan #pekerja #lagi #cuma #angka #kemiskinan

KOMENTAR