Ditjen Pajak Peringatkan Modus Penipuan Berkedok Coretax dan M-Pajak
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengeluarkan pengumuman resmi terkait maraknya penipuan yang mencatut nama institusi tersebut.
Pengumuman Nomor PENG-18/PJ.09/2026 tertanggal 15 Februari 2026 meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Modus penipuan mengatasnamakan pejabat dan pegawai pajak.
Pengumuman ditandatangani Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Inge Diana Rismawanti. Pelaku memanfaatkan sejumlah isu aktual sebagai kedok.
Baca juga: Strategi BCA Cegah Penipuan Nasabah
Isu tersebut antara lain pemadanan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Pokok Wajib Pajak, konfirmasi data perpajakan, implementasi aplikasi Coretax DJP, hingga mutasi atau promosi pejabat dan pegawai.
"Ditjen Pajak mengingatkan kembali masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Ditjen Pajak," kata Inge dalam pengumuman tersebut, Minggu (15/2/2026).
Pelaku kerap menghubungi korban melalui WhatsApp. Korban diminta mengunduh file berformat .apk.
Modus lain berupa pengiriman tautan palsu untuk mengunduh aplikasi M-Pajak. Pelaku juga meminta pelunasan tagihan pajak, memproses restitusi, hingga pembayaran meterai elektronik melalui tautan tidak resmi.
Penipuan dilakukan pula melalui sambungan telepon. Korban diminta mentransfer uang dengan alasan tertentu dan mengatasnamakan pejabat atau pegawai pajak.
Baca juga: Penipuan Dokumen Digital Rugikan Masyarakat Rp 9,1 Triliun
Ditjen Pajak meminta masyarakat melakukan konfirmasi atas informasi yang diterima melalui saluran resmi. Konfirmasi dapat dilakukan ke kantor pajak terdekat, Kring Pajak 1500200, email [email protected], akun X @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, serta layanan live chat di www.pajak.go.id.
Masyarakat juga diminta melaporkan dugaan penipuan melalui kanal Kementerian Komunikasi dan Digital. Pelaporan nomor telepon dapat dilakukan melalui aduannomor.id. Pelaporan konten, tautan, dan aplikasi penipuan dapat dilakukan melalui aduankonten.id.
Laporan juga dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Ditjen Pajak Ingatkan Modus Penipuan Baru, Warga Diminta Waspada
Tag: #ditjen #pajak #peringatkan #modus #penipuan #berkedok #coretax #pajak