Purbaya Akui Tak Bisa Sembarangan Pecat Pegawai DJP, Rotasi Jadi Opsi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada awak media ditemui di DPR RI pada Rabu (4/2/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
19:24
4 Februari 2026

Purbaya Akui Tak Bisa Sembarangan Pecat Pegawai DJP, Rotasi Jadi Opsi

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut tidak bisa sembarangan untuk memecat para pegawainya. Dengan demikian, ada opsi rotasi yang dia pilih untuk memberi efek jera.

Purbaya bakal merotasi sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Jumat pekan ini. Jumlah yang akan dirotasi mencapai 50 pegawai.

"Mungkin angka yang masuk 50 sekarang, 50 dulu deh. Nanti abis itu ada susulannya di bawahnya," kata Purbaya kepada awak media ketika ditemui di Gedung DPR RI pada Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Purbaya soal KPK OTT Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Itu Shock Therapy!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Namun, angka ini berkurang dari pengumuman sebelumnya yang dilaporkan sebanyak 70 orang.

Meski begitu, Bendahara Negara menyebut pegawai DJP yang dirotasi berpotensi bertambah tapi menunggu waktu.

Purbaya juga menegaskan pegawai Kementerian Keuangan yang tersangkut kasus hukum dan terbukti bersalah bisa saja diberhentikan dari jabatannya.

Namun, bendahara negara ini mengaku tidak bisa melakukan pemecatan secara sepihak karena terganjal aturan hukum.

Baca juga: KPK OTT soal Bea Cukai dan Pajak, Purbaya: Ya Biar Aja...

Sehingga, opsi rotasi digunakan kepada pegawai Kemenkeu yang terindikasi nakal akan ditempatkan di posisi-posisi yang tidak lagi berpengaruh.

"Saya enggak boleh mecat sih ya? Ya nanti kita akan non-job-kan misalnya di tempat pusat yang nggak ngapain-ngapain kalau terlibat," tuturnya.

Tag:  #purbaya #akui #bisa #sembarangan #pecat #pegawai #rotasi #jadi #opsi

KOMENTAR