Jawab Keresahan Importir Daging, Amran: 700.000 Sapi Bakalan Swasta Semua
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (22/1/2026).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
20:16
22 Januari 2026

Jawab Keresahan Importir Daging, Amran: 700.000 Sapi Bakalan Swasta Semua

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menjawab keresahan pengusaha importir daging sapi yang protes kuota impor kluster trader dipangkas menjadi hanya 30.000 ton pada 2026.

Jumlah itu berkurang drastis dibanding kuota impor 180.000 ton daging sapi reguler untuk swasta pada 2025.

Volume kuota impor yang kecil disebut membuat perusahaan terganggu pengusaha mengaku dibayangi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Amran mengatakan, di luar kuota impor 30.000 ton daging sapi itu, Kementerian Pertanian (Kementan) telah memberikan kuota impor 700.000 ekor sapi bakalan kepada 80 perusahaan.

“Ini 700.000 (ekor sapi bakalan) semua swasta,” kata Amran saat ditemui di Kantor Kementan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Adapun sapi bakalan merupakan sapi muda yang berusia 1,5 hingga 2,5 tahun yang dipelihara untuk digemukkan hingga usia yang dinilai cukup.

Amran menjelaskan, dengan rata-rata daging pada sapi yang siap untuk dipotong 271 kilogram, maka dari 700.000 ekor sapi itu akan menghasilkan 189.700 atau sekitara 190.000 ton daging.

“Ini negara yang hadir dan itu swasta semua. Swasta semua yam” ujar Amran.

Dialihkan Ke BUMN untuk Intervensi Pasar

Selain memangkas kuota impor daging sapi kluster trader menjadi 30.000 ton, pemerintah menambah kuota impor daging sapi untuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi 250.000 ton pada 2026.

Jumlah itu meningkat tajam karena pada 2025, perusahaan BUMN mendapatkan kuota impor daging sama dengan pihak swasta, yakni 180.000 ton.

Amran mengatakan, pengalihan kuota impor ke perusahaan negara ini dilakukan karena pemerintah harus mengintervensi pasar.

“Apakah salah kami kalau ingin menjaga konsumen?” ujar Amran.

Menurutnya, pemerintah telah menyaksikan bagaimana masyarakat sebagai konsumen dihadapkan pada tingginya harga daging sapi yang dijual pengusaha swasta.

Karena stok daging sapi pemerintah yang sedikit, kemampuan pemerintah mengendalikan harga daging sapi saat bergejolak itu menjadi terbatas.

Oleh karena itu, kuota impor yang sebelumnya diberikan kepada swasta ditarik ke BUMN.

“Itu yang logika kita harus jalan. Ini (kuota impor swasta) ditarik (ke BUMN) untuk stabilisator,” tutur Amran.

Di sisi lain, pemerintah juga pernah mendapati pengusaha swasta yang tidak mau bekerja sama menjaga harga dan pasokan tetap terkendali.

Salah satunya dalam sektor peternakan ayam yang 100 persen dikelola swasta.

Peternak dihadapkan pada harga day old chicken (DOC) atau ayam usia satu hari yang melambung hingga Rp 14.000.

Pihaknya lalu mempertemukan peternak dengan produsen DOC dan disepakati harga DOC Rp 11.000.

Dalam pertemuan itu, para pihak bersepakat dan bersalam-salaman.

“Sepakat. Salaman semua. Tau apa yang terjadi? Enggak ada perubahan. Terus aku tanya. Siapa yang sekarang mau disalahkan? Pemerintah kan? Padahal pelakunya mereka,” ujar Amran.

Ia menegaskan, kebijakan mengalihkan kuota impor daging dari swasta ke BUMN dilakukan agar pemerintah bisa mengintervensi harga daging sehingga tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Ini dilakukan untuk rakyat Indonesia. Clear, kan? Karena ini aku bisa intervensi. Harga naik, turun,” kata dia.

Pemangkasan Kuota Impor Swasta

Diketahui, pada 2025 Kementan menetapkan kuota impor 180.000 ton daging sapi untuk pengusaha swasta.

Namun, pada 2026, pemerintah hanya membuka keran impor 47.098 ton untuk pengusaha swasta dengan rincian 30.000 untuk klaster trader dan 17.098 untuk produsen.

Sementara, kuota impor perusahaan BUMN pada 2026 melonjak drastis menjadi 250.000 hingga 297.000 ton.

Rinciannya, 100.000 ton daging kerbau India, 75.000 ton daging sapi Brasil, dan 75.000 ton daging sapi dari negara lain.

Pemerintah memberikan seluruh kuota itu kepada PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Pembagian kuota ini diprotes kalangan pengusaha.

Wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) Marina Ratna DK, mengatakan kuota impor yang diberikan untuk swasta sangat sedikit.

“Perusahaan swasta berjumlah 108 perusahaan, terdiri dari 74 perusahaan lama dan 34 perusahaan baru, hanya mendapatkan 30.000 ton. Sisa 17.000 ton dialokasikan untuk daging industri,” ujar Marina.

Tag:  #jawab #keresahan #importir #daging #amran #700000 #sapi #bakalan #swasta #semua

KOMENTAR