Mengejar Pertumbuhan Ekonomi dalam Batas Ekologis
Foto udara suasana pengerjaan proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1 di Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/12/2025). Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat progres konstruksi Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1 sepanjang 10,64 Km dengan dukungan sistem pengendali banjir seperti tanggul laut, rumah pompa dan sejumlah kolam retensi selain untuk memperlancar arus lalu lintas juga untuk melindungi ratusan ribu jiwa dari ancaman banjir rob Kabupaten Demak dan Kota Semarang tersebut
11:20
18 Januari 2026

Mengejar Pertumbuhan Ekonomi dalam Batas Ekologis

AMBISI Indonesia memasuki jajaran negara berpendapatan tinggi menuntut pertumbuhan ekonomi stabil di kisaran 7 persen per tahun.

Meskipun secara matematis angka tersebut bisa melipatgandakan pendapatan per kapita, tapi target tersebut tidak boleh diburu dengan mengabaikan daya dukung lingkungan.

Sebab, jika ekspansi ekonomi bertumpu pada eksploitasi sumber daya tanpa kendala, Indonesia justru berisiko melampaui kapasitas ekologisnya, yang pada akhirnya mengancam fondasi pertumbuhan.

Bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah di Indonesia seharusnya menjadi peringatan keras bahwa mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhitungkan batas-batas lingkungan adalah strategi yang rapuh.

Peristiwa-peristiwa ini memperlihatkan bahwa logika pembangunan yang hanya berorientasi pada ekspansi tanpa kendala sumber daya akan menggerus fondasi ekologis yang menjadi prasyarat pertumbuhan itu sendiri.

Bukan hanya longsor dan banjir yang menandai Indonesia mendekati batas ekologisnya; berbagai gejala lain menggambarkan pola yang sama.

Penurunan tanah di pesisir utara Jawa akibat pengambilan air tanah yang jauh melampaui kemampuan alam memulihkannya membuat sejumlah kawasan perlahan tenggelam dan merusak infrastruktur dan produktivitas ekonomi.

Di kota-kota besar, kualitas udara semakin memburuk hingga membahayakan kesehatan publik, menandai lambannya transisi menuju energi bersih.

Jika tren ini dibiarkan, maka Indonesia bergerak menuju skenario overshoot ekologis: pertumbuhan ekonomi mungkin masih berlangsung, tetapi fondasi ekologis yang menopangnya semakin rapuh.

Dalam konteks inilah, isu pertumbuhan yang terkendala batas ekologis sangat relevan untuk dibaca ulang sebagai pijakan dalam merumuskan arah pembangunan Indonesia emas 2045.

Batas ekologis

Awal 1970-an mengawali sejarah pembangunan global. The Club of Rome, bersama para peneliti MIT, menerbitkan The Limits to Growth (1972), kajian berbasis pemodelan sistem dinamis yang menyimpulkan jika konsumsi, produksi, dan eksploitasi sumber daya alam mengikuti pola seperti saat itu, maka bumi akan mencapai batas daya dukungnya dalam waktu 100 tahun sejak 1972.

The Limits to Growth menegaskan bahwa dunia tidak dapat menopang pola pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya tanpa batas.

Pertumbuhan yang digerakkan oleh konsumsi energi fosil, penggunaan tanah dan air yang masif, industrialisasi bertumpu pada sumber daya alam, serta peningkatan populasi akan membawa bumi memasuki fase overshoot, suatu kondisi ketika kebutuhan manusia melebihi daya dukung lingkungan.

Dalam situasi ini, sumber daya terkuras sebelum sempat pulih dan ekosistem kehilangan kemampuan menopang tekanan yang terus bertambah.

Dua mekanisme yang membuat krisis ekologis sulit dikendalikan, yakni delay dan feedback. Deforestasi akan menunjukkan dampaknya bertahun-tahun kemudian; eksploitasi air tanah memicu penurunan tanah beberapa dekade setelahnya; emisi karbon hari ini memanaskan bumi dalam jangka panjang.

Keterlambatan inilah yang membuat kebijakan sering datang terlambat bersifat reaktif daripada preventif.

Di saat sama, sistem sosial-ekonomi menciptakan rantai feedback yang memperparah keadaan.

Air tanah yang menipis justru mendorong sebagian industri memperdalam pengeboran; udara yang semakin tercemar tidak menghentikan pertumbuhan konsumsi energi tidak terbarukan; populasi yang bertambah mempercepat pembukaan lahan baru.

Umpan balik semacam ini menciptakan reinforcing loop yang membuat degradasi lingkungan berlangsung lebih cepat dan sulit dihentikan.

Pertumbuhan ekonomi 7 persen per tahun, jika tidak diiringi transformasi teknologi dan model produksi yang lebih bersih, dapat menjadi jalan menuju kerusakan yang tidak terpulihkan.

Bila pertumbuhan ditopang oleh ekspansi ekstraksi mineral, industri padat energi, pembukaan hutan besar-besaran, dan urbanisasi yang tidak diimbangi perencanaan ekologis, maka beban lingkungan akan melonjak drastis.

Mengejar pertumbuhan tanpa kendala ekologis berimplikasi pada krisis keberlanjutan, ketika daya dukung ekologis tidak lagi mampu menopang aktivitas ekonomi.

Ujungnya adalah kerentanan fiskal, ketika negara harus menanggung biaya bencana ekologis yang terus meningkat.

Pada titik ini, batas ekologis berimplikasi pada batas fiskal. Setiap kerusakan lingkungan pada akhirnya kembali dalam bentuk beban anggaran.

Ketika polusi udara meningkat, biaya kesehatan publik melonjak. Ketika banjir atau kekeringan terjadi akibat kerusakan ekosistem, pemerintah mengeluarkan belanja darurat yang besar.

Ketika lahan produktif rusak, hasil pertanian menurun dan ketergantungan pada impor meningkat, menggerus cadangan devisa.

Bahkan, migrasi internal akibat tenggelamnya wilayah pesisir atau hilangnya sumber penghidupan menambah tekanan baru pada kota-kota besar.

Semua ini membuktikan bahwa persoalan ekologis tidak pernah berdiri sendiri; ia selalu menjelma menjadi persoalan Fiskal dan sosial.

Agenda Ekologis

Karena itu, jika Indonesia benar-benar ingin mencapai status negara maju pada 2045, perlu ada perubahan paradigma: visi 2045 harus menjadi visi pertumbuhan yang berada dalam batas ekologis.

Target pendapatan per kapita 30.000 dollar AS tidak akan berarti banyak jika kota-kota di pesisir pantai terancam tenggelam, jika banjir dan longsor terus berulang, atau jika biaya kesehatan akibat polusi menggerus manfaat pertumbuhan ekonomi.

Indonesia Emas harus mencakup sejumlah indikator ekologis yang tidak kalah penting dari indikator 7 persen pertumbuhan ekonomi.

Pertama, keamanan air dan pangan harus menjadi prioritas nasional. Tanpa kepastian dua hal ini, stabilitas ekonomi tidak akan bertahan lama.

Kedua, penurunan emisi karbon secara signifikan perlu dijadikan komitmen yang diintegrasikan ke dalam strategi pembangunan, bukan sekadar janji diplomatik.

Ketiga, pengelolaan tata ruang dan wilayah harus diarahkan untuk memitigasi risiko ekologis, mencakup penurunan tanah dan kenaikan muka laut di kawasan pesisir hingga reboisasi dan perlindungan kawasan hutan di wilayah daratan.

Keempat, dominasi energi terbarukan perlu diwujudkan secara bertahap, tapi tegas, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak lagi bertumpu pada energi kotor.

Dan yang paling penting, Indonesia memerlukan institusi ekologis yang kuat, regulasi, tata kelola, dan penegakan hukum yang mampu memastikan bahwa pembangunan tidak melampaui batas daya dukung alam.

Tanpa seluruh komponen ini, cita-cita menjadi negara maju pada 2045 hanya akan menjadi ilusi statistik.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak berarti apa-apa jika dicapai dengan menggadaikan masa depan ekologis bangsa.

Peringatan yang disampaikan The Limits to Growth lima puluh tahun lalu seharusnya menjadi cermin: bahwa pembangunan yang mengabaikan batas lingkungan pada akhirnya membawa manusia kembali pada batas dirinya sendiri.

Tag:  #mengejar #pertumbuhan #ekonomi #dalam #batas #ekologis

KOMENTAR