Ini Kata Kemlu soal Status Kewarganegaraan Kezia Syifa yang Jadi Tentara Amerika
- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vahd Nabyl Achmad Mulachela angkat bicara mengenai status kewarganegaraan Kezia Syifa.
Kezia sendiri merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang sedang ramai disorot karena menjadi tentara Amerika Serikat (AS).
Menurut Vahd, Kemlu menyerahkan status kewarganegaraan Kezia kepada Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
"Terkait status kewarganegaraan, kita sama-sama merujuk pada yang telah disampaikan Menteri Hukum, karena isu ini merupakan ranah utama di Kementerian Hukum," ujar Vahd kepada Kompas.com, Minggu (25/1/2026).
Kata Menkum
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas sebelumnya telah merespons Kezia Syita bergabung yang sebagai anggota Army National Guard Amerika Serikat (AS).
Supratman mengatakan, keterlibatan Kezia Syifa harus diverifikasi terlebih dahulu.
Sebab, kata dia, pada prinsipnya, WNI tidak boleh menjadi tentara asing kecuali mendapatkan izin dari Presiden.
“Itu harus diverifikasi terlebih dahulu, kebenarannya. Prinsipnya setiap WNI tidak boleh bergabung dengan kesatuan tentara asing kecuali atas izin presiden,” kata Supratman, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/1/2026).
Supratman mengatakan, setiap WNI otomatis kehilangan status kewarganegaraannya jika bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden.
"Kalau bergabung tidak dengan izin Presiden maka kewarganegaraan WNI yang bersangkutan otomatis hilang,” ujar Supratman.
Karenanya, Supratman mengatakan bahwa keterlibatan Kezia Syita dalam tentara AS harus diverifikasi terlebih dahulu.
Dia mengatakan, jika terbukti ikut menjadi tentara asing, Kementerian Imigrasi akan melakukan pencabutan paspor.
“Makanya harus dipastikan betul soal kepastian keterlibatannya. Setelah didapatkan bukti-bukti bahwa benar WNI tersebut terlibat, maka bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Imigrasi untuk pencabutan dokumen perjalanan termasuk paspor yang bersangkutan,” ucap Supratman.
Kisah Kezia
Sebuah video yang memperlihatkan momen haru seorang ibu melepas anak perempuannya yang hendak berangkat tugas menjadi perbincangan publik.
Perempuan muda itu tampak mengenakan seragam militer Amerika Serikat (AS) dan berhijab, sembari berpamitan dengan keluarga.
Video tersebut dengan cepat viral dan memicu rasa penasaran publik, terutama setelah diketahui bahwa sosok tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI).
Adapun perempuan dalam video itu adalah Kezia Syifa, WNI asal Tangerang, Banten, yang kini bergabung sebagai anggota Garda Nasional atau Army National Guard Amerika Serikat.
Usianya baru 20 tahun, tetapi keputusannya menempuh jalur militer di negeri orang langsung menyita perhatian warganet.
Kezia Syifa merupakan bagian dari keluarga diaspora Indonesia yang kini menetap di Amerika Serikat.
Bersama orangtuanya, Syifa tinggal di negara bagian Maryland sejak pertengahan 2023.
Keluarga ini pindah ke AS dengan status green card atau izin tinggal tetap, yang membuka akses legal bagi Syifa untuk menempuh pendidikan dan pilihan karier di sana.
Sebelum bergabung dengan Garda Nasional, Syifa telah lebih dulu mengenyam pendidikan di Amerika Serikat.
Lingkungan pendidikan dan kesempatan pengembangan diri di sana kemudian mendorongnya mencari jalur yang dinilai mampu membentuk disiplin, kemandirian, serta tanggung jawab.
Ibunda Syifa, Safitri, mengungkapkan, keputusan sang putri untuk bergabung dengan Army National Guard tidak diambil secara tiba-tiba.
Prosesnya melalui diskusi panjang bersama keluarga, dengan mempertimbangkan aspek pendidikan, masa depan, serta kesiapan mental.
Tag: #kata #kemlu #soal #status #kewarganegaraan #kezia #syifa #yang #jadi #tentara #amerika