Apa Penyebab Penanaman Modal Asing Melambat pada 2025? Ini Kata BKPM
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO Danantara Rosan P Roeslani buka suara soal nasib Kementerian BUMN.(KOMPAS.com/Dian Erika )
19:04
15 Januari 2026

Apa Penyebab Penanaman Modal Asing Melambat pada 2025? Ini Kata BKPM

- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan bahwa melambatnya pertumbuhan penanaman modal asing (PMA) pada 2025 tidak sepenuhnya disebabkan oleh penurunan minat investor luar negeri, melainkan karena laju penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang tumbuh lebih cepat.

“Sebetulnya bukan PMA-nya yang melambat. Dalam negerinya yang lebih cepat,” ujar Rosan di Jakarta, Kamis (15/1/2025).

Meski demikian, Rosan tidak menampik bahwa pertumbuhan PMA secara tahunan memang mengalami perlambatan.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut turut dipengaruhi oleh berbagai faktor global, seperti ketegangan geopolitik, geoekonomi, serta ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.

“Faktor geopolitik, geoekonomi, dan economic tension itu tentu memengaruhi,” kata Rosan.

Menjaga momentum investasi

Namun, ia menegaskan bahwa secara keseluruhan, realisasi investasi baik dari dalam maupun luar negeri masih sejalan dengan target dan rencana pemerintah.

Untuk menjaga momentum investasi asing, BKPM terus aktif melakukan komunikasi dan promosi ke berbagai negara.

“Kita juga aktif untuk ke luarnya (luar negeri), kita juga terus berkomunikasi dengan mereka, untuk investasi ini bisa terus meningkat,” jelas Rosan. 

Peran Danantara

Rosan juga menyoroti peran Danantara yang dinilai menjadi faktor pembeda dalam percepatan investasi domestik. Menurutnya, kehadiran Danantara membuat pertumbuhan investasi dalam negeri melaju lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

“Memang, kalau mungkin dulu di dalam negerinya, kalau dulu larinya 10 km per jam, sekarang dalam negerinya tiba-tiba biasanya jadi 15 km per jam. Karena ada faktor Danantara,” tambah dia.

Ia menambahkan, dampak signifikan dari keterlibatan Danantara diperkirakan akan semakin terasa pada 2026. Meski berperan sebagai penggerak, Danantara tidak berjalan sendiri, melainkan menggandeng dunia usaha lain, baik dari dalam maupun luar negeri.

Terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang program waste to energy (WtE) disambut positif oleh pelaku usaha. Aturan ini dinilai memberi kepastian investasi dalam proyek energi berbasis pengolahan sampah. Terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang program waste to energy (WtE) disambut positif oleh pelaku usaha. Aturan ini dinilai memberi kepastian investasi dalam proyek energi berbasis pengolahan sampah.

Sebagai contoh, dalam proyek pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy), Danantara hanya memiliki porsi kepemilikan maksimal sekitar 30 persen.

Sementara itu, investor asing dan investor domestik lainnya turut dilibatkan dalam proyek tersebut.

“Contohnya di waste to energy atau pengolahan sampah, kita memang yang driver, tapi di situ kepemilikan kita itu hanya 30 persen,” ungkap dia. 

“Jadi yang investor luar ada yang masuk, tapi kan (aturannya) mesti mengajak juga investor dalam negeri juga, di luar Danantara. Nah dengan itu harapannya adanya nanti transfer of teknologinya, transfer of knowledge-nya (ada),” tegas Rosan.

Tag:  #penyebab #penanaman #modal #asing #melambat #pada #2025 #kata #bkpm

KOMENTAR