ICEx Resmi Jadi SRO Kripto Berizin OJK, Dorong Tata Kelola Pasar Digital
Ilustrasi aset kripto, kripto. (PIXABAY/PHOTOSPIRIT)
10:36
12 Januari 2026

ICEx Resmi Jadi SRO Kripto Berizin OJK, Dorong Tata Kelola Pasar Digital

— International Crypto Exchange (ICEx) diresmikan sebagai Self Regulatory Organization (SRO) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ini menandai langkah baru dalam penguatan tata kelola pasar aset keuangan digital dan kripto nasional.

Peluncuran ICEx disebut menjadi bagian dari strategi Indonesia untuk membangun ekosistem kripto yang lebih matang, transparan, dan terintegrasi dengan praktik internasional.

Ilustrasi aset kripto. Aturan pajak kripto baru resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.PEXELS/RDNE STOCK PROJECT Ilustrasi aset kripto. Aturan pajak kripto baru resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.

ICEx didukung pendanaan strategis sebesar Rp 1 triliun dari para pemegang sahamnya, antara lain PT Aethera Inovasi Digital, PT Finora Integrasi Nusantara, PT Regnum Sukses Utama, PT Volaris Visi Karya, PT Vita Nova Global, serta FLOQ, Mobee, OSL Indonesia, Reku, Samuel Kripto, Tokocrypto, Triv, Upbit Indonesia, dan Nanovest.

Pendanaan tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur pasar yang inklusif dan selaras dengan standar industri institusional, guna mendorong persaingan sehat, inovasi berkelanjutan, serta pertumbuhan industri kripto nasional.

Dalam lanskap global, Indonesia mengadopsi model tata kelola yang mengacu pada praktik terbaik internasional seperti FINRA di Amerika Serikat dan JVCEA di Jepang, dengan penyesuaian terhadap konteks pasar domestik.

Melalui ICEx, Indonesia menegaskan komitmen untuk memperkuat transparansi sekaligus mengembangkan diri sebagai pusat regional bagi aktivitas aset keuangan digital dan kripto yang teregulasi.

Sebagai SRO, ICEx akan bertanggung jawab atas pelaporan perdagangan, pemantauan integritas pasar, pengawasan anggota, serta koordinasi dengan regulator, khususnya OJK.

Mandat tersebut diarahkan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap industri aset keuangan digital dan aset kripto, sekaligus membuka ruang inovasi, termasuk pengembangan aset tertokenisasi (real world assets/RWA) dan produk kripto teregulasi lainnya.

Ilustrasi tokenisasi aset.FREEPIK/MACROVECTOR Ilustrasi tokenisasi aset.

Dalam kerangka kerja yang dibangun, lingkungan pasar ICEx dirancang bersifat kolaboratif dan terbuka, dengan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan dalam proses whitelist, pengembangan infrastruktur, dan penetapan standar operasional pasar.

Pendekatan ini dimaksudkan agar pelaku industri dan institusi pengawas dapat berkembang bersama dalam tata kelola yang terpadu dan bertanggung jawab.

Sejalan dengan penguatan struktur pasar tersebut, Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan keputusan pemberian izin usaha sebagai penyelenggara bursa aset keuangan digital, termasuk aset kripto, kepada PT Fortune Integritas Mandiri melalui Keputusan Nomor Cap No. 2 D07 Tahun 2026.

“Kehadiran lebih dari satu bursa dalam ekosistem aset keuangan dan aset kripto merupakan bagian dari agenda pengembangan dan penguatan ekosistem nasional yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK dalam siaran pers, Senin (12/1/2026).

Dukungan terhadap penguatan struktur pasar ini juga tercermin dari investasi sebesar 70 juta dollar AS atau sekitar Rp 1 triliun, yang disebut mencerminkan keselarasan antara investor, regulator, dan pelaku industri dalam membangun ekosistem pasar yang menyeimbangkan inovasi produk dengan pengawasan yang prudent.

Investasi tersebut mempertegas posisi ICEx sebagai penyelenggara pasar yang memiliki peran dalam evolusi industri aset keuangan digital dan kripto di Indonesia.

“Indonesia memasuki era baru di mana pasar aset digital harus beroperasi dengan integritas institusional dan sesuai dengan standar global,” kata Pang Xue Kai, CEO International Crypto Exchange sekaligus Founder dan mantan CEO Tokocrypto.

“ICEx dibangun sebagai infrastruktur yang terbuka, tepercaya, dan mendorong inovasi, yang memberikan ruang bagi bursa untuk bersaing secara sehat, investor untuk berpartisipasi dengan percaya diri, serta pengembangan produk kripto secara bertanggung jawab," imbuh Pang.

Dari sisi komunitas, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menilai kehadiran ICEx akan memperkuat fungsi edukasi dan pengembangan ekosistem.

“ICEx menjadi jembatan strategis antara regulator, industri, dan masyarakat,” ujar Robby, Chairman ABI.

“Selain pengawasan pasar, perannya akan mempercepat edukasi, literasi, dan adopsi teknologi blockchain di Indonesia," tuturnya.

ICEx diarahkan untuk memposisikan Indonesia sebagai pusat aset digital yang kredibel, aman, dan kompetitif secara global di kawasan Asia Tenggara.

Tag:  #icex #resmi #jadi #kripto #berizin #dorong #tata #kelola #pasar #digital

KOMENTAR