Dividen BUMN Rp 80 Triliun Kini Dikelola Danantara, Tak Lagi Masuk APBN
Ilustrasi dividen. ()
12:56
9 Januari 2026

Dividen BUMN Rp 80 Triliun Kini Dikelola Danantara, Tak Lagi Masuk APBN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa ada penurunan pada realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara tahunan. Sepanjang 2025, Kemenkeu mencatat realisasi PNBP sebesar Rp 534,1 triliun dari Rp 584,4 triliun di tahun sebelumnya.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut jika penurunan realisasi PNBP karena pengalihan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Namun, Suahasil menyebut, realisasi PNBP tahun ini berhasil menembus 104 persen dari target tahun 2025, yakni sebesar Rp 513,6 triliun.

"Namun, jangan lupa di dalam kategori PNBP ini ada dividen BUMN yang awalnya di dalam APBN 2025 itu dibayarkan ke APBN tetapi dengan adanya Undang-Undang 1/2025 maka dikelola oleh Danantara, nilainya Rp 80 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada, Kamis (8/1/2026).

Tekanan PNBP berasal dari pengelola Sumber Daya Alam (SDA) minyak dan gas (migas) yakni Rp 105 triliun dari sebelumnya diangla Rp 125,5 triliun. Hal ini terjadi karena harga komoditas selalu lebih rendah.

Suahasil melanjutkan untuk PNBP dari SDA non-migas tercatat naik tipis menjadi Rp 140,3 triliun dari Rp 134,2 triliun.

Kemudian untuk PNBP dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sebesar Rp 12,7 triliun dari Rp 90 triliun.

Terakhir, realisasi PNBP dari kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 172,5 triliun dari sebelumnya Rp 86 triliun. Terakhir, realisasi PNBP dari BLU sebesar Rp 103,7 triliun dari Rp 77,9 triliun.

Tag:  #dividen #bumn #triliun #kini #dikelola #danantara #lagi #masuk #apbn

KOMENTAR