Strategis Bagi Perekonomian Indonesia, Sawit Harus Dikelola Beradab dan Berkelanjutan
- Indonesia dikenal sebagai salah satu eksportir minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) terbesar di dunia. Berdasar data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), volume ekspor CPO sepanjang 2025 mencapai 27,69 juta ton. Angka itu meningkat dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni 24,68 juta ton.
Data GAPKI tidak jauh berbeda dengan angka di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Yaitu, volume ekspor sawit Indonesia pada 2025 mencapai 28,66 juta ton, meningkat 11,26 persen dibandingkan tahun lalu.
Industri sawit telah menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Mulai dari penyumbang devisa, penciptaan lapangan kerja, hingga penggerak ekonomi di berbagai daerah sentra produksi.
Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan menegaskan, besarnya peran strategis sawit harus diiringi dengan kesadaran penuh terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Kekuatan ekonomi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan keberlanjutan pelestarian alam.
"Indonesia memang salah satu eksportir CPO terbesar di dunia dan industri sawit telah menjadi kontributor penting bagi perekonomian nasional. Mulai dari devisa negara, penyerapan tenaga kerja, hingga penggerak ekonomi daerah. Namun, fakta ini tidak boleh mengorbankan daya dukung ekologis,” kata Johan dihubungi JawaPos.com, Rabu (7/1).
Ia menilai perdebatan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan seharusnya tidak dipertentangkan secara ekstrem. Terpenting adalah keseimbangan yang jelas dan tegas dalam kebijakan maupun praktik di lapangan.
“Bagi saya, kuncinya ada pada keseimbangan yang tegas antara ekonomi dan ekologi. Industri sawit ke depan harus berdiri di atas tiga prinsip utama,” tegasnya.
Prinsip pertama adalah penegakan hukum dan tata kelola perizinan yang disiplin. Ia menilai banyak persoalan lingkungan bukan semata disebabkan oleh komoditas sawit, melainkan oleh praktik pembukaan lahan yang melanggar aturan.
“Pertama, penegakan hukum dan tata kelola izin yang disiplin. Banyak persoalan lingkungan muncul bukan karena sawit semata, tetapi karena pembukaan lahan yang melanggar aturan, termasuk di kawasan hutan lindung dan daerah aliran sungai,” ucap Johan.
Menurut dia, dalam konteks ini negara tidak boleh ragu untuk bertindak. Pembiaran terhadap pelanggaran justru akan memperparah kerusakan ekosistem dan merugikan masyarakat dalam jangka panjang. “Di sini negara harus hadir secara tegas, tanpa kompromi, agar tidak ada pembiaran yang merusak ekosistem,” ucapnya.
Prinsip kedua yang disorot Johan adalah peningkatan produktivitas tanpa harus terus melakukan ekspansi lahan. Ia menyebut Indonesia masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan hasil sawit dari lahan yang sudah ada. “Indonesia masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan hasil sawit melalui peremajaan (replanting), teknologi, dan pendampingan petani rakyat,” bebernya.
Pendekatan itu memungkinkan sawit tetap menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional tanpa harus mengorbankan hutan dan kawasan bernilai ekologis tinggi. “Dengan pendekatan ini, sawit tetap menjadi mesin ekonomi tanpa terus-menerus membuka hutan baru,” ungkapnya.
Prinsip ketiga yang tidak kalah penting adalah penguatan standar keberlanjutan dan tanggung jawab korporasi. Johan menilai industri sawit nasional harus menunjukkan komitmen nyata terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Ketiga, penguatan standar keberlanjutan dan tanggung jawab korporasi. Sawit Indonesia harus benar-benar ramah lingkungan, menghormati hak masyarakat sekitar, serta transparan,” ucap Johan.
Isu keberlanjutan kini tidak hanya menjadi tuntutan moral, tetapi juga faktor penting dalam persaingan global. Sebab, kini pasar internasional semakin sensitif terhadap praktik produksi yang merusak lingkungan.
“Ini penting bukan hanya untuk lingkungan, tapi juga untuk menjaga daya saing sawit Indonesia di pasar global yang makin sensitif terhadap isu keberlanjutan,” ungkapnya.
Lebih lanjut legislator Fraksi PKS itu menegaskan, sikap Komisi IV DPR terhadap industri sawit sangat jelas dan konsisten. Sawit tetap dipandang sebagai aset strategis nasional, namun pengelolaannya harus berada dalam koridor etika dan keberlanjutan.
"Jadi posisi kami di Komisi IV jelas, sawit tetap strategis bagi Indonesia, tetapi harus dikelola secara beradab dan berkelanjutan. Ekonomi boleh tumbuh, tetapi hutan, air, dan keselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan. Itu garis batas yang tidak bisa ditawar,” imbuhnya.
Terpisah, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan pihaknya telah mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang terlibat dalam perusakan lingkungan hingga memicu bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. "Kami mencabut 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare," ungkap Raja Juli di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025) lalu.
Ia menyatakan pihaknya telah menertibkan PBPH yang melakukan pelanggaran seluas 1,5 juta hektare. Hal itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga hutan Indonesia. Politikus PSI itu memastikan, pihaknya bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus melakukan investigasi dan evaluasi agar peristiwa alam yang terjadi seperti di Sumatera tidak terulang. "Saya juga akan memoratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman," pungkasnya.
Greenpeace Minta Pemerintah Tak Buka Lahan Baru Sawit
Industri kelapa sawit masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional, sekaligus penopang devisa negara dari sektor ekspor. Dengan posisi Indonesia sebagai salah satu eksportir crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, sawit berperan penting dalam membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan daerah, dan memperkuat neraca perdagangan.
Namun di sisi lain, industri sawit kerap disorot karena dampaknya terhadap lingkungan, mulai dari deforestasi, degradasi lahan, hingga hilangnya keanekaragaman hayati. Tekanan dari masyarakat sipil dan komunitas internasional pun terus menguat agar praktik perkebunan sawit dijalankan secara lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Melihat hal ini, Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, Rio Rompas, menegaskan bahwa sejatinya sistem perkebunan sawit yang monokultur tak akan bisa menjaga fungsi ekologis. Demi mempertahankan posisi sebagai salah satu kontributor ekonomi, pemerintah harus memaksimalkan lahan yang ada saat ini.
"Saat ini yang harus dilakukan pemerintah untuk melakukan intensifikasi dengan memaksimalkan produksi tanpa harus membuka lahan baru lagi,” kata Rio Rompas kepada JawaPos.com, Rabu (7/1).
Situasi ini tentu menempatkan industri sawit Indonesia pada persimpangan krusial, bagaimana tata kelola perkebunan dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan ekologi dan keberlanjutan ekonomi. Tantangan tersebut menuntut pembenahan menyeluruh, seperti salah satunya memperbaiki transparansi data yang ada.
"Selain itu untuk tetap menjadi salah satu komoditas yang berkontribusi pada perekonomian negara, tata kelola industri ini harus diperbaiki dengan transparansi data untuk memaksimalkan pajak dan nilai tambah dari produk turunannya,” jelas dia.
Dia pun menegaskan pentingnya transparansi data untuk meningkatkan perekonomian negara pada kontribusi sektor sawit. Salah satunya demi menghindari aktivitas ilegal yang berada diluar perizinan.
"Transparansi data, terutama konsesi dan batas perizinan HGU bisa mendorong optimalisasi penerimaan pajak dan memastikan aktivitas ilegal diluar perizinan,” tukasnya. (*)
Tag: #strategis #bagi #perekonomian #indonesia #sawit #harus #dikelola #beradab #berkelanjutan