Lewat Debottlenecking, Purbaya Bereskan Masalah Hambat Usaha hingga Investasi
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah mulai mengintensifkan upaya penghapusan hambatan usaha bagi para pengusaha melalui forum debottlenecking yang telah mulai disidangkan beberapa pekan lalu.
Meski baru digelar satu kali, Purbaya menilai forum tersebut sudah mampu mengidentifikasi berbagai persoalan utama yang selama ini dihadapi pelaku usaha.
"Sudah banyak yang akan mengadukan dari luar negeri, Singapura dan negara-negara lain. Yang pengusahanya punya investasi di sini, beberapa sudah masuk kali," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Ia mengatakan, forum debottlenecking ke depan akan digelar lebih rutin, bahkan ditargetkan berlangsung setiap pekan.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap dapat secara bertahap menghilangkan berbagai kendala struktural dan regulasi yang menghambat kegiatan bisnis di dalam negeri.
Purbaya menambahkan, langkah ini rupanya juga telah mendapat perhatian positif dari investor asing.
Sejumlah pelaku usaha dari luar negeri, termasuk Singapura dan negara lainnya, disebut mulai menunjukkan optimisme dan sebagian di antaranya telah merealisasikan investasi di Indonesia.
Menurut Purbaya, apabila kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten, iklim investasi nasional akan bergerak jauh lebih baik dibandingkan kondisi sebelumnya.
Ia meyakini perbaikan yang terjadi tidak bersifat marginal, melainkan dapat membawa perubahan yang signifikan terhadap daya tarik investasi Indonesia.
Ke depan, pemerintah juga berkomitmen untuk secara aktif mendeteksi berbagai peraturan yang dinilai mengganggu dunia usaha.
Regulasi-regulasi tersebut, kata Purbaya, akan segera dievaluasi dan diperbaiki agar aktivitas bisnis dapat berjalan lebih efisien dan kompetitif.
Kanal Debottlenecking
Sebelumnya, Pemerintah membuka kanal khusus penanganan hambatan usaha melalui peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kanal ini disiapkan sebagai jalur cepat bagi pelaku usaha untuk melaporkan kendala perizinan, regulasi, maupun persoalan lintas kementerian dan lembaga yang selama ini kerap menghambat kegiatan usaha dan investasi.
Melalui kanal tersebut, setiap laporan pelaku usaha akan diproses secara terintegrasi, mulai dari tahap verifikasi, analisis permasalahan, hingga tindak lanjut oleh kementerian dan lembaga teknis terkait.
Menurut Airlangga, Kanal Debottlenecking merupakan penguatan dari tugas Kelompok Kerja (Pokja) 2 Satgas P2SP, yang selama ini fokus mengawal kelancaran program strategis dan menyelesaikan kendala pelaku usaha, termasuk di sektor padat karya dan investasi.
"Kehadiran kanal ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendampingi dunia usaha. Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki saluran resmi untuk menyampaikan kendala, sekaligus mendapatkan solusi cepat dari Pemerintah. Dengan begitu," ungkapnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Tag: #lewat #debottlenecking #purbaya #bereskan #masalah #hambat #usaha #hingga #investasi