Purbaya Terima 10 Aduan Pelaku Usaha, Satgas P2SP ''Ngebut'' Cari Solusi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencatat adanya 10 aduan dari pelaku usaha yang masuk ke Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pelaku Usaha (Satgas P2SP), mencakup berbagai sektor strategis perekonomian.
Aduan tersebut berasal dari sektor energi dan ketenagalistrikan, perizinan perusahaan, lahan dan tata ruang, hingga pendanaan dan pembiayaan. Purbaya menyampaikan, seluruh laporan itu kini tengah diproses untuk dicari solusi penyelesaiannya.
“Aduan yang masuk sampai hari ini sudah meliputi bidang energi, ketenagalistrikan, perizinan perusahaan, lahan dan tata ruang, pendanaan dan pembiayaan serta penegakan hukum,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Aksi Satgas P2SP
Sebagai tindak lanjut, Satgas P2SP telah menggelar sidang aduan perdana untuk menangani dua laporan. Keduanya berkaitan dengan pembiayaan proyek pengolahan sampah menjadi energi serta persoalan pembiayaan perusahaan.
Purbaya memastikan, perkembangan penanganan setiap aduan akan diperbarui secara berkala. Evaluasi dilakukan baik secara mingguan maupun harian untuk memastikan kejelasan status penyelesaian laporan yang masuk.
Ia menjelaskan, Satgas P2SP mulai menangani berbagai aduan pelaku usaha melalui kanal debottlenecking yang diluncurkan pada 16 Desember 2025.
Kanal ini dibentuk untuk menampung, menindaklanjuti, dan menyelesaikan hambatan usaha secara cepat, terkoordinasi, transparan, dan akuntabel.
Kanal aduan pelaku usaha
Pelaku usaha dapat mengakses kanal tersebut melalui laman https://lapor.satgasp2sp.go.id/ dengan kewajiban login menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Setiap aduan akan diproses secara bertahap, dimulai dari analisis awal oleh Kelompok Kerja (Pokja) 2, kemudian dilanjutkan dengan koordinasi di tingkat eselon II dan eselon I.
Jika belum terselesaikan, aduan dapat dieskalasi hingga ke tingkat ketua Pokja 2 dan level menteri.
Selain melalui mekanisme tersebut, penyelesaian masalah juga dapat dilakukan langsung oleh kementerian atau lembaga terkait, dengan progres penanganan yang tetap dimonitor oleh Pokja 2.
Tag: #purbaya #terima #aduan #pelaku #usaha #satgas #p2sp #ngebut #cari #solusi