Waspada, E-tilang Jadi Modus Baru Penipuan Keuangan
Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
13:48
22 Desember 2025

Waspada, E-tilang Jadi Modus Baru Penipuan Keuangan

- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya kasus penipuan digital, salah satunya modus penipuan e-tilang palsu yang marak melalui SMS.

Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyebut, masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pihak lain.

Berdasarkan data OJK per November 2025, modus penipuan yang mengatasnamakan pihak lain dengan jumlah kerugian Rp 1,54 triliun.

Ilustrasi tilang elektronik (e-tilang). Cara cek kendaraan kena tilang elektronik. Cek kendaraan kena e-tilang. Cara cek apakah kita kena tilang elektronik.Dok. NTMC Polri Ilustrasi tilang elektronik (e-tilang). Cara cek kendaraan kena tilang elektronik. Cek kendaraan kena e-tilang. Cara cek apakah kita kena tilang elektronik.

"Yang terbaru dan sangat marak, ini adalah elektronik tilang ya, tilang elektronik (e-tilang) yang mengaku dari kepolisian dan sebagainya, melalui SMS-SMS, saya satu hari bisa dapet 9 atau 6 bahkan sampai 10, setiap hari masuk," jelasnya dalam literasi keuangan dan memperingati Hari Ibu OJK dan Kemenko PMK di Jakarta pada Senin (22/12/2025).

Selain itu kata Friderica, penipuan investasi juga masih sering terjadi.

Dia menjelaskan, banyak keluarga yang berniat menyiapkan masa depan melalui investasi, namun justru terjerat penipuan. Ini perlu menjadi perhatian serius bagi kita semua.

Modus lainnya adalah penipuan lowongan kerja, yang banyak menyasar anak-anak muda. Mereka ditawarkan pekerjaan yang terlihat mudah cukup klik, cukup unggah, langsung dapat uang.

"Padahal, itu adalah jebakan penipuan. Media sosial juga menjadi sarana yang sangat rawan, termasuk penipuan yang memanfaatkan rasa empati, kepanikan, atau tekanan psikologis terhadap keluarga," lanjutnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengajak media massa untuk bersama-sama meningkatkan literasi keuangan masyarakat yang penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan melindungi masyarakat.DOKUMENTASI OJK Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengajak media massa untuk bersama-sama meningkatkan literasi keuangan masyarakat yang penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan melindungi masyarakat.

Friderica menjelaskan lebih lanjut penipuan lainnya yang tidak kalah berbahaya adalah penipuan hadiah, terutama menjelang akhir tahun.

Korban diberitahu bahwa mereka memenangkan hadiah besar, namun diminta membayar sejumlah biaya administrasi terlebih dahulu.

"Awalnya terlihat kecil, Rp 5 juta, Rp 10 juta tetapi terus berlanjut hingga akhirnya korban mengalami kerugian besar," sebut Friderica.

Sebelumnya diberitakan, jumlah pelanggar rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang terekam tilang online menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) meningkat pesat pada tahun 2025 ini.

Namun, masyarakat harus waspada terhadap modus penipuan e-tilang palsu yang marak melalui SMS.

Peringatan tersebut disampaikan OJK melalui akun Instagram Layanan Konsumen dan Pengaduan, yakni @kontak157.

OJK menyebutkan, penipuan e-tilang lewat SMS semakin marak dan berpotensi menimbulkan kerugian, khususnya terkait pencurian data pribadi hingga pembobolan rekening.OJK menjelaskan bahwa e-tilang resmi memiliki sejumlah ciri yang mudah dikenali.

Salah satunya adalah adanya foto kendaraan saat melakukan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, e-tilang resmi juga disertai nomor referensi pelanggaran yang jelas dan dapat diverifikasi.

OJK menegaskan, tautan konfirmasi e-tilang resmi hanya menggunakan domain resmi milik Polri, seperti polri.go.id. Informasi e-tilang juga disampaikan melalui saluran resmi, yakni WhatsApp atau e-mail, bukan SMS.

Tag:  #waspada #tilang #jadi #modus #baru #penipuan #keuangan

KOMENTAR