Modal Inti Tembus Rp 8 Triliun, Superbank (SUPA) Masuk KBMI 2 Saat IPO
konferensi pers seremoni pencatatan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (17/12/2025)(KOMPAS.com/SUPARJO RAMALAN )
13:12
17 Desember 2025

Modal Inti Tembus Rp 8 Triliun, Superbank (SUPA) Masuk KBMI 2 Saat IPO

Pencatatan saham perdana PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) atau Superbank di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (17/12/2025) tidak hanya menjadi tonggak penting bagi perjalanan bisnis perusahaan.

Selain resmi melantai di bursa, Superbank bertransformasi menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.

Presiden Direktur Superbank, Tigor M Siahaan, mengatakan per 17 Desember 2025 posisi modal SUPA mencapai Rp 8 triliun. Berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank dengan modal inti hingga Rp 6 triliun masuk dalam kategori KBMI 1, sementara bank dengan modal inti di atas Rp 6 triliun diklasifikasikan sebagai KBMI 2.

Dengan capaian modal tersebut, Superbank secara kualifikasi telah memenuhi persyaratan untuk masuk ke kelompok KBMI 2.

“Karena per hari ini capital kita Rp 8 triliun. KBMI 1 itu sampai Rp 6 triliun. Jadi di atas Rp 6 triliun per peraturan OJK pada hari ini itu KBMI 2,” ujar Tigor saat konferensi pers seremoni pencatatan saham di Gedung BEI, Jakarta.

Meski demikian, ia menegaskan secara administratif tetap terdapat proses penetapan di OJK, namun dari sisi besaran modal inti, per hari ini Superbank telah berada pada level yang sesuai dengan kategori KBMI 2.

“Jadi memang ada prosesnya biasanya di OJK, tapi secara modal kami as per today, hari ini Desember 17, kapital kami sudah Rp 8 triliun. Jadi kalau dari sisi kualifikasi untuk KBMI 2, kita sudah masuk pada hari ini,” paparnya.

Berdasarkan ketentuan OJK, bank dikelompokkan ke dalam empat kategori berdasarkan nilai modal inti. Pertama, KBMI 1, yaitu kelompok bank dengan modal inti maksimal Rp 6 triliun.

Kedua, KBMI 2, yakni bank dengan modal inti di atas Rp 6 triliun hingga Rp 14 triliun. Ketiga, KBMI 3, yaitu bank dengan modal inti di atas Rp 14 triliun hingga Rp 70 triliun.

Superbank.DOK. SUPERBANK Superbank.

Keempat, KBMI 4, yang mencakup bank dengan modal inti di atas Rp 70 triliun.

Melalui kebijakan baru tersebut, OJK berencana menghapus kategori KBMI 1 sehingga klasifikasi perbankan ke depan hanya terdiri dari tiga kelompok, yakni KBMI 2, KBMI 3, dan KBMI 4.

Bank-bank yang selama ini berada di KBMI 1 akan diminta untuk melakukan konsolidasi agar dapat naik ke kelompok di atasnya.

Adapun Bank Pembangunan Daerah (BPD) dikecualikan dari kebijakan ini karena OJK memiliki kebijakan tersendiri untuk mendorong peningkatan permodalan BPD.

Kinerja Superbank

Direktur Keuangan Superbank, Melisa Hendrawati, menjelaskan sejak peluncuran aplikasi digital pada Juni 2024, perseroan telah melayani lebih dari 5 juta nasabah.

Namun, capaian itu tidak semata-mata dilihat dari sisi jumlah pengguna.

Indikator lain adalah tingkat keterlibatan atau keaktifan nasabah yang terus menunjukkan tren peningkatan. Hal ini tercermin dari rata-rata jumlah transaksi harian yang melampaui 1 juta transaksi per hari.

Angka tersebut terus dipantau secara konsisten dan pada kuartal III-2025 tercatat tumbuh lebih dari 40 persen dibandingkan periode sebelumnya.

“Jadi kami lihat engagement-nya terus meningkat, yang tercermin dari rata-rata jumlah transaksi harian per hari yang sudah melebihi 1 juta. Dan itu 1 juta itu terus terang sudah kita lihatin terus, dan itu tumbuh lebih dari 40 persen pada kuartal III-2025 dibandingkan periode sebelumnya,” ucap Melisa.

Sepanjang kuartal III-2025, Superbank juga membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp 102 miliar, sebagaimana telah diumumkan sebelumnya.

Pencapaian ini didorong oleh pertumbuhan net interest income atau pendapatan bunga bersih yang meningkat sebesar 173 persen secara tahunan menjadi Rp 1,3 triliun.

Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan, naik 168 persen year on year (YoY) menjadi Rp 10,6 triliun per Oktober 2025.

“Kinerja kita sangat positif, yang berkelanjutan hingga Oktober 2025, ini juga sudah kita rilis ya, Superbank membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp 102 miliar, itu didorong oleh pertumbuhan atau pendapatan bunga yang naik sebesar 173 persen year on year. Jadi Rp 1,3 triliun. Jadi mungkin itu yang kita lihat sebagai indikator utama,” katanya.

"DPK kita juga naik 168 persen year on year, menjadi Rp 10,6 triliun per Oktober. Jadi mungkin teman-teman media kalau November boleh ya tunggu sebentar, kita akan rilis secara universal, secara bersamaan dalam waktu-waktu dekat,” lanjut Melisa.

Tag:  #modal #inti #tembus #triliun #superbank #supa #masuk #kbmi #saat

KOMENTAR