OJK: Kuartal III, Pertumbuhan Jasa Keuangan dan Asuransi Tembus 2,24 Persen
Kinerja sektor jasa keuangan dan asuransi terus menunjukkan performa positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lapangan usaha jasa keuangan dan asuransi tumbuh 2,24 persen pada kuartal III 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, pertumbuhan tersebut ditopang oleh fungsi intermediasi yang semakin kuat, baik melalui penyaluran kredit maupun pembiayaan, serta meningkatnya kepercayaan pelaku pasar di tengah stabilitas makroekonomi nasional.
"Kedepan, prospeknya kami nilai tetap positif secara terukur. Pertumbuhan akan ditopang oleh ketahanan perekonomian domestik, percepatan digitalisasi layanan di sektor keuangan. Serta langkah berkelanjutan OJK dalam memperkuat regulasi, tata kelola, dan perlindungan konsumen untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar," kata Ogi di Jakarta, Minggu (30/11).
Meski demikian, beberapa segmen mengalami penyesuaian. Pada September 2025, pendapatan premi lini usaha unit linked atau PAYDI tercatat Rp 30,67 triliun, turun 17,57 persen YoY. Lini usaha marine cargo juga mencatat penurunan tipis menjadi Rp 5,33 triliun, dari sebelumnya Rp 5,37 triliun, meskipun kinerja ekspor nasional tumbuh solid.
Pada sektor kesehatan, peningkatan inflasi biaya medis menjadi tantangan tersendiri. Premi asuransi jiwa untuk lini usaha kesehatan tercatat Rp 26,29 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 8,43 triliun.
Di sisi lain, nilai klaim meningkat cukup signifikan masing-masing menjadi Rp 17,54 triliun untuk asuransi jiwa dan Rp 6,68 triliun untuk asuransi umum dan reasuransi. Premi asuransi jiwa secara industri juga mencatat perlambatan, turun 2,06 persen YoY menjadi Rp 132,85 triliun per September 2025.
Perlambatan ini terutama dipengaruhi oleh dinamika pasar keuangan sepanjang tahun serta pergeseran produk, dari PAYDI yang menurun ke produk endowment dan proteksi murni yang pertumbuhannya lebih stabil. "Meski ada penyesuaian pada beberapa segmen, OJK memandang prospek industri asuransi jiwa hingga akhir tahun tetap positif, dengan indikator fundamental seperti permodalan, likuiditas, dan kapasitas pembayaran klaim masih kuat," terangnya.
Kinerja asuransi umum masih mencatat pertumbuhan 3,38 persen YoY dengan outlook stabil hingga akhir tahun. Pada lini kendaraan bermotor, Per September 2025, premi tercatat Rp 15,45 triliun atau turun 4,71 persen YoY, sementara klaim meningkat 1,32 persen menjadi Rp 6,09 triliun.
Kanal digital juga memperluas penetrasi pasar asuransi. Per September 2025, premi melalui kanal digital menyumbang 2,87 persen dari total premi nasional. OJK menilai kanal digital memiliki potensi pertumbuhan kuat, namun bukan pengganti jalur konvensional, melainkan bagian dari evolusi industri.
"Perusahaan asuransi perlu mengelola sinergi antar kanal, menyesuaikan strategi dengan karakteristik pasar, dan memastikan pelayanan nasabah tetap optimal di semua lini," tuturnya.
OJK menegaskan outlook industri asuransi baik jiwa maupun umum pada 2026 tetap positif secara terukur. Selain ditopang oleh pemulihan ekonomi dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan perlindungan, tahun depan juga menjadi momentum penting bagi industri dengan beberapa milestone antara lain, batas waktu spin off Unit Usaha Syariah (UUS) asuransi serta pemenuhan ekuitas tahap 1.
Tag: #kuartal #pertumbuhan #jasa #keuangan #asuransi #tembus #persen