Pengusaha Kapal Ngeluh, Angkutan Logistik Terancam Lumpuh Akibat Kontainer Minerba Ditahan
Ilustrasi Truk Tambang. [Antara].
13:34
15 Oktober 2025

Pengusaha Kapal Ngeluh, Angkutan Logistik Terancam Lumpuh Akibat Kontainer Minerba Ditahan

Baca 10 detik
  • Pengusaha kapal keluhkan kerugian akibat tertahannya ratusan kontainer batubara.

  • Penahanan berpotensi lumpuhkan distribusi logistik nasional dan rantai pasok.

  • INSA minta keabsahan dokumen diverifikasi sejak awal di pelabuhan muat.

Kalangan pengusaha kapal mengeluhkan kerugian yang terus membesar akibat tertahannya ratusan kontainer bermuatan batu bara di sejumlah pelabuhan di Indonesia. Kondisi ini dinilai berpotensi melumpuhkan jalur distribusi logistik nasional dan menambah beban ekonomi masyarakat di berbagai daerah.

"Dampak dari kondisi yang kami dengar adalah kerugian tertahannya kontainer milik perusahaan pelayaran, dan terjadi moratorium pengiriman batu bara di kontainer antar pulau," kata Carmelita Hartoto, Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), seperti dikutip, Rabu (15/10/2025).

Satlantas Polres OKU menindak dua truk pengangkut batu bara yang melanggar jam operasional. [ANTARA] PerbesarIlustrasi Truk Batu Bara . [ANTARA]

Penahanan kontainer tersebut dilakukan karena adanya dugaan ketidaksesuaian antara isi muatan dengan dokumen manifest serta Izin Usaha Pertambangan (IUP). Akibatnya, banyak perusahaan pelayaran kesulitan melanjutkan operasional karena kapal mereka tidak bisa berlayar secara normal.

Carmelita menjelaskan bahwa persoalan ini sejatinya terkait dokumentasi pengiriman batu bara di dalam kontainer. Menurutnya, keabsahan dokumen seharusnya diverifikasi sejak awal di pelabuhan muat, bukan ketika kapal sudah berlayar.

"Perihal keabsahan dokumentasi barang dan dari lokasi tambang area di mana tentu bukan kapasitas pihak pengangkut dalam hal ini, dan seharusnya sejak dari pelabuhan muat, jika memang diduga bermasalah, dari instansi terkait bisa memberi sinyal untuk tidak diangkut akan lebih baik," katanya.

Lebih lanjut, Carmelita mengingatkan bahwa dampak dari penahanan kontainer ini tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha pelayaran, tetapi juga bisa menimbulkan gangguan besar pada rantai pasok logistik nasional.

"Jika penahanan kontainer ini terjadi dalam waktu lama, tentunya akan berdampak pada kegiatan pengiriman barang logistik, mengingat kontainer ini kan miliknya pelayaran untuk kegiatan distribusi logistik antar pulau di Indonesia," imbuh Carmelita.

Senada dengan itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, juga meminta pemerintah segera turun tangan agar rantai distribusi logistik nasional tidak lumpuh.

"Pemerintah sebaiknya segera mencari solusi agar rantai logistik nasional tidak lumpuh karena menimbulkan kekhawatiran serius di sektor pelayaran," jelasnya.

Adik menjelaskan, saat ini ada ratusan kontainer yang telah diperiksa dan ditahan pihak berwajib, sebagian besar berasal dari wilayah Kalimantan. Menurutnya, aparat penegak hukum memang tengah memperluas penyelidikan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal dan penggunaan izin tambang yang tidak sah.

Namun, ia menegaskan bahwa perusahaan pelayaran atau pengangkut pada dasarnya tidak memiliki akses langsung untuk mengetahui isi kontainer karena pengisian dilakukan langsung oleh pemilik komoditas di masing-masing daerah.

"Pemerintah perlu menjembatani situasi ini dengan memperjelas standar dan mekanisme pemeriksaan barang tambang," pungkas Adik.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #pengusaha #kapal #ngeluh #angkutan #logistik #terancam #lumpuh #akibat #kontainer #minerba #ditahan

KOMENTAR