



Presiden Prabowo Resmikan Kopdes Merah Putih 19 Juli 2025 di Klaten
- Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juni 2025.
Peluncuran akan dilakukan di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
"Pak Presiden akan meresmikan tanggal 19 Juli di Klaten," ujar Budi Arie di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
"Namanya di Desa Bentangan," katanya.
Budi lantas menjelaskan alasan mengapa Desa Bentangan di Klaten dipilih jadi lokasi peresmian.
Yakni karena koperasi di desa tersebut sudah dibangun secara baik dan pengelolaannya bagus.
"Ya (karena bagus). Dibangun baru. Bagus lah," ungkap Budi Arie.
Dia juga bilang bahwa koperasi desa di Bentangan sudah punya kegiatan usaha yang sesuai dengan arahan program Kopdes Merah Putih.
Antara lain apotek desa, klinik desa, gerai sembako, gerai pupuk dan sebagainya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mencatat akan ada 92 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 38 provinsi yang dijadikan sebagai percontohan atau mock-up.
Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) Satgas Kopdes Merah Putih, dalam percepatan pembentukan Mock Up, di gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Menenko Pangan), di Jakarta, Senin (30/6/2024).
"Ini hasil keputusan rapat pertama untuk memasuki tahap kedua, yaitu tahap operasional," ujar Ferry.
Ia mencatat, tahap pertama atau tahap pembentukan Kopdes Merah Putih sudah selesai dengan menghasilkan 80.400 unit Kopdes di seluruh Indonesia.
Dari jumlah itu, ada 92 unit Kopdes yang dijadikan percontohan dan akan diluncurkan pada 19 Juli 2025.
“Jadi, 92 percontohan di 38 provinsi nanti akan dilaunching pada 19 Juli 2025, bertepatan dengan launching Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah," paparnya.
Terkait skema pembiayaan, lanjut Ferry, 92 percontohan Kopdes Merah Putih akan dibiayai dari empat sumber, yaitu Bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Nantinya, payung hukum atas pendanaan 92 Kopdes Merah Putih diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Beleid ini bakal segera diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. “Akan segera keluar aturan PMK sebagai landasan hukum terkait pembiayaan percontohan," beber Wamenkop.
Bagi Wamenkop, 92 percontohan Kopdes Merah Putih yang ada di 38 provinsi itu akan menjadi tempat referensi pembelajaran bagi koperasi desa atau kelurahan yang ada di sekitarnya.
"Kita juga sedang menyiapkan modul-modul pelatihan, termasuk bisnis modelnya, oleh Kementerian Koperasi," lanjutnya.
Tag: #presiden #prabowo #resmikan #kopdes #merah #putih #juli #2025 #klaten