



FESyar Sumatera 2025: Catat Transaksi Rp 12,4 Miliar, Sertifikasi Halal 100 UMKM
- Bank Indonesia (BI) telah menyelenggarakan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera 2025 selama 21-25 Juni 2025 di Bandar Lampung.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, nilai transaksi yang dihasilkan selama penyelenggaraan acara tersebut mencapai Rp 12,4 miliar dari penjualan produk UMKM yang ikut pameran, business matching penjualan dan pembiayaan, serta wakaf produktif.
Rinciannya, transaksi penjualan dari area showcasing UMKM mencapai Rp 1,69 miliar, nominal komitmen business matching penjualan mencapai Rp 3,60 miliar, business matching pembiayaan bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Lampung sebesar Rp 7,13 miliar, dan total wakaf produktif sebesar Rp 38,39 juta.
"Dalam 4 hari dengan data terakhir kemarin, aktivitas ini sudah bisa mengumpulkan sekitar Rp 12,4 miliar. Ini jumlahnya pasti akan berkembang sampai nanti puncaknya di acara di ISEF (Indonesia Sharia Economic Festival) di Oktober," ujar Destry saat menutup acara di Lampung City Mall, Bandar Lampung, Rabu (25/6/2025).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Bimo Epyanto menjelaskan, rangkaian FESyar Regional Sumatera 2025 merupakan bagian dari upaya BI mengembangkan ekonomi syariah di Sumatera serta memperkuat stabilitas dan kemandirian ekonomi regional.
"Kegiatan FESyar Regional Sumatera ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Road to FESyar Sumatera 2025 yang telah dilaksanakan di 13 Kantor Perwakilan BI se-Sumatera, yaitu berupa 53 Sharia Economic Forum, Sharia Fair, dan aneka lomba.
"Dalam rangkaian kegiatan FESyar ini kami juga me-relaunching beberapa program unggulan seperti perluasan implementasi zona kuliner halal, aman, dan sehat di 15 area Sumatera. Kemudian, juga ada pengembangan pariwisata ramah muslim di Pahawang Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Selatan," ucap Bimo.
Selain itu, BI juga memberikan bantuan berupa Sertifikasi Halal kepada 100 UMKM, RPH di Kabupaten Lampung Barat, RPU Pondok Pesantren Darrul Ulum, Halal Center Universitas Aisyiyah Pringsewu, serta 30 pelaku usaha Pariwisata Ramah Muslim di Pahawang, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung.
Pada FESyar ini, BI juga memperkenalkan aplikasi Santri Link yang merupakan langkah digitalisasi manajemen pesantren, yang diinisiasi oleh Departemen Ekonomi Keuangan Syariah (DEKS) berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung.
"Pondok Pesantren Darul A’mal Lampung sebagai pesantren pertama yang mengimplementasikan aplikasi Santri Link di Indonesia," kata Bimo.
Bimo mengungkapkan, FESyar 2025 telah berhasil mempromosikan produk-produk UMKM yang halal kepada masyarakat, dengan total 45.006 pengunjung dan audiens.
"Semoga dalam pelaksanaan FESyar Regional Sumatera 2025 ini menjadi upaya dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah di wilayah Sumatera pada umumnya dan Provinsi Lampung pada khususnya," tuturnya.
Tag: #fesyar #sumatera #2025 #catat #transaksi #miliar #sertifikasi #halal #umkm