



Kapan BSU Tahap 2 Cair? Menaker dan Sri Mulyani Beri Bocorannya
- BSU atau Bantuan Subsidi Upah sudah mulai dicairkan. Pemerintah menargetkan ada 17,3 juta penerima bantuan langsung tunai ini.
Namun demikian, pencairan BSU Bantuan Subsidi Upah dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, jumlah penerima BSU ditetapkan sebanyak 3.697.836 orang.
Dari informasi yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis, data terbaru jumlah penerima BSU tahap pertama baru mencapai 2.450.068 orang. Artinya masih ada 1.247.768 penerima yang datanya masih diproses di pencairan tahap 1.
“Sampai dengan hari ini, selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” jelas Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta dikutip pada Rabu (25/6/2025).
Skema penyaluran BSU Bantuan Subsidi Upah ini yaitu dengan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang terdaftar melalui Bank Himbara yang meliputi Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.
Khusus untuk pekerja penerima BSU yang berdomisili di Aceh, pencairannya menggunakan rekening Bank Syariah Indonesia (BSI), serta melalui Pos Indonesia bagi penerima yang belum memiliki rekening bank.
Kapan BSU tahap 2 cair?
Saat ditanya soal BSU tahap 2 kapan pencairannya, Yassierli maupun pejabat di Kemnaker tidak menyebutkan secara pasti waktu kapan BSU 2025 tahap 2 dan sisa tahap 1 dicairkan seluruhnya.
Kendati begitu, Yassierli menerangkan, sisa BSU tahap satu dan tahap dua bakal segera ditransfer ke rekening para pekerja, setelah Kemenaker bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi data penerima.
“Jadi teman-teman dulu prosesnya ya, jadi kita punya data, data itu kita verifikasi, validasi,” ujar Yassierli.
Ia menjelaskan data penerima BSU Ketenagakerjaan tahun ini berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Lalu Kementerian Ketenagakerjaan melakukan verifikasi ulang agar data menjadi valid.
Langkah ini penting agar penyaluran BSU senilai Rp 600.000 bisa tepat sasaran, apalagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dikecualikan mendapatkan BSU.
“Maka disini yang kemudian butuh effort yang lumayan. Maka ketika teman-teman bertanya kepada kami, kapan nih cairnya? Kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya, yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan,” paparnya.
Usai data diproses di Kemenaker, lanjut Yassierli, Bank Himbara juga melakukan pengecekan terkait dengan nomor rekening penerima. Setelah itu baru dikirimkan ke rekening masing-masing penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
“Ada proses transfer dan itu juga membutuhkan waktu. Yang kami sebutkan angka tadi yang sudah masuk ke rekening pada hari ini. Karena pengiriman dari Kami ke Bank Himbara itu juga butuh waktu kan sebenarnya,” kata Yassierli.
Sri Mulyani bocorkan BSU tahap 2 kapan diproses
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati ikut memberikan bocoran soal BSU tahap 2 kapan dicairkan ke rekening penerima.
Dalam unggahan di akun Instagram miliknya, Sri Mulyani menyebut penyaluran BSU Bantuan Subsidi Upoah tahap 2 akan dicairkan di bulan ini atau sama dengan tahap 1, namun masih belum diketahui kapan tanggal tepatnya.
"Penyaluran tahap II akan dimulai pada bulan Juni dengan nilai dan jumlah guru berdasarkan realisasi tahap I," tulis Sri Mulyani.
Ia bilang, pencairan BSU tak hanya menyasar pekerja swasta, namun juga guru honorer. Penyaluran tahap 2 akan dilakukan sebesar Rp 16,71 triliun kepada 1,44 juta guru sama seperti Tahap 1.
Kriteria penerima dan cara cek status BSU
Aturan terkait syarat penerima BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Agar bisa terdaftar sebagai kriteria penerima BSU, pastikan memenuhi syarat menerima BSU 2025 berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMK/UMP wilayah
- Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.
Untuk melakukan pengecekan berkala status verifikasi BSU Bantuan Subsidi Upah 2025, pekerja bisa mengakses di laman yang disediakan, berikut tahapan cek BSU dengan NIK 2025:
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lakukan pengisian data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan".
- Sistem akan menampilkan status kelayakan pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025. Bila masih dalam proses verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi dan meminta pekerja untuk melakukan pengecekan selanjutnya secara berkala.
Selain memalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, cek BSU dengan NIK 2025 juga bisa diakses dengan aplikasi JMO. Berikut tahapannya:
- Unduh dan buka aplikasi JMO
- Login dengan akun terdaftar
- Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
- Buka aplikasi JMO
- Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
- Klik tombol "Klik Disini"
- Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU Bantuan Subsidi Upah.
Tag: #kapan #tahap #cair #menaker #mulyani #beri #bocorannya