



Lolos Verifikasi BSU tapi Belum Cair? Cek Tahapan Pencairannya di Sini
– Sebagian pekerja mengaku sudah lolos verifikasi BSU 2025 melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, namun dana bantuan subsidi upah BSU hingga kini belum cair. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun angkat suara dan memastikan bahwa pencairan BSU akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat ini (BSU) akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga usai acara diskusi Double Check di Jakarta, Sabtu (21/6/2025) seperti dikutip dari Antara.
Sunardi menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan disebabkan proses pemadanan dan validasi data yang berlangsung beberapa waktu lalu. Namun, seluruh proses tersebut kini sudah selesai dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
BSU Rp 600.000 Akan Dicairkan Sekaligus
Tahun ini, bantuan subsidi upah BSU ditujukan kepada 17,3 juta pekerja dan guru honorer. Besarannya Rp 300.000 per bulan dan akan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Sehingga, total dana yang diterima per orang adalah Rp 600.000.
Program BSU berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Data penerima dari kalangan pekerja diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan, sementara data guru honorer berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Target 17 juta tenaga kerja. Sekarang kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan verifikasi sudah sekitar 4 jutaan. Dan para pekerja ini anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif. Khusus untuk honorer dan guru PAUD, ini datanya melalui Kemendikdasmen. Jadi nanti kita (Kemnaker) khusus yang dari pekerjanya saja, yang di luar guru honorer dan PAUD,” kata Sunardi.
Dasar Hukum dan Syarat Penerima BSU
Aturan mengenai BSU 2025 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker No 10 Tahun 2022.
Pekerja/buruh yang berhak menerima BSU harus memenuhi sejumlah syarat berikut:
- Warga negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025
- Menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima PKH
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Cek Status Verifikasi dan Pencairan BSU
Bagi pekerja yang lolos verifikasi BSU di tahap awal oleh BPJS Ketenagakerjaan, pencairan bantuan tidak dilakukan secara otomatis. Masih ada proses validasi lanjutan oleh Kemnaker yang harus dilalui sebelum bantuan disalurkan.
Untuk memantau status, pekerja bisa mengecek melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan atau Aplikasi JMO. Berikut langkah-langkahnya:
1. Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data pribadi: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan"
- Sistem akan menampilkan status kelayakan
Jika dinyatakan memenuhi syarat, akan muncul notifikasi:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO
- Login atau daftar akun
- Pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
- Isi data tambahan yang diminta
- Sistem akan menampilkan status Anda
Setelah proses verifikasi oleh BPJS selesai, validasi dilakukan oleh Kemnaker. Statusnya bisa dicek secara berkala melalui situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
Namun sampai Sabtu (21/6/2025) pukul 20.02 WIB, laman bsu.kemnaker.go.id belum dapat menampilkan informasi proses validasi maupun tahapan pencairan BSU secara menyeluruh.
Penyaluran BSU melalui Bank Himbara dan BSI
BSU 2025 akan disalurkan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk BSU tahun ini mencapai Rp 10,72 triliun. Bantuan ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi sepanjang pertengahan tahun.
Tag: #lolos #verifikasi #tapi #belum #cair #tahapan #pencairannya #sini