Upaya Pengembang Kawasan Industri Buka Lebih Banyak Ruang Terbuka Hijau
Ilustrasi rumah sempit.(Dok. Freepik/wirestock)
14:48
19 Juni 2025

Upaya Pengembang Kawasan Industri Buka Lebih Banyak Ruang Terbuka Hijau

- PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) mendorong peningkatan pengawasan dan pengelolaan lingkungan guna mengendalikan limbah dan pencemaran udara di Kawasan Industri Pulogadung.

Hal ini disampaikan dalam agenda kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LH), Hanif Faisol Nurofiq.

Menteri Hanif menekankan bahwa kawasan industri tidak boleh lagi menjadi titik buta dalam pengendalian limbah dan pencemaran udara.

Ia juga meminta PT JIEP untuk memperhatikan aspek penghijauan dengan menambah ruang terbuka hijau minimal 10 persen dari total luas lahan, serta melakukan penanaman pohon-pohon penyerap emisi secara berkala.

Menanggapi arahan tersebut, Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, menyatakan kesiapan perusahaannya untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan pengelolaan lingkungan.

"Kami akan bekerja sama dengan seluruh tenant di Kawasan Industri Pulogadung untuk menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar maupun masyarakat DKI Jakarta secara luas," ujarnya.

Saat ini, PT JIEP telah memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 8,9 hektar dan telah menanam sebanyak 11.577 tanaman.

"Ke depannya, PT JIEP siap untuk menghadirkan lebih banyak lagi RTH di kawasan dengan target mencapai 10 persen dari total luasan kawasan. Kami juga akan menanam lebih banyak pohon penyerap emisi sehingga dapat tercipta lingkungan hidup dengan kualitas udara yang baik untuk seluruh masyarakat sekitar," tambah Satrio dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (19/6/2025).

Satrio juga memaparkan rencana PT JIEP untuk memasang sistem pemantauan kualitas udara (Air Quality Monitoring System/AQMS) di dua titik di Kawasan Industri Pulogadung.

Langkah ini bertujuan untuk memantau kualitas udara secara real-time, memberikan informasi tentang tingkat polusi, serta membantu pengambilan keputusan terkait pengendalian polusi udara.

Dalam upaya menekan polusi debu dan emisi dari kendaraan industri, PT JIEP telah menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di beberapa titik di kawasan tersebut.

Selain itu, PT JIEP juga bekerja sama dengan Transjakarta untuk mengoperasikan bus listrik sebagai sarana angkutan umum bagi seluruh karyawan di kawasan.

“Melalui integrasi kebijakan dalam Estate Regulation, kami mengarahkan kegiatan industri agar sesuai dengan koridor Amdal kawasan, tidak mencemari lingkungan, dan memenuhi standar dalam pengelolaan air limbah, udara, serta limbah B3 maupun limbah domestik padat," tutup Satrio.

Tag:  #upaya #pengembang #kawasan #industri #buka #lebih #banyak #ruang #terbuka #hijau

KOMENTAR