



Setelah Beras dan Jagung, Pemerintah Mau Percepat Swasembada Gula di 2028
- Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengumumkan rencana pemerintah untuk mempercepat swasembada gula nasional pada 2028.
Target ini mengikuti keberhasilan swasembada beras dan jagung yang telah tercapai.
"Kemudian kita perlu mempercepat swasembada gula. Beras sudah, jagung relatif sudah. Maka kita meningkat lagi sekarang gula ya," ungkap Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Zulhas menjelaskan, produksi gula konsumsi saat ini masih kurang.
Namun, pemerintah tidak hanya fokus pada gula konsumsi, tetapi juga gula rafinasi untuk industri.
"Semua kita bisa dalam tiga tahun ini kita bisa swasembada, jumlahnya kira-kira 5 juta ton," tambahnya.
Untuk mendukung target tersebut, pemerintah akan menyempurnakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023.
Perpres ini mengatur tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).
Zulhas menyatakan, penyempurnaan perpres sedang dikebut bersamaan dengan perbaikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024.
Keppres ini mengatur tentang Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) dari 2016 hingga 2023, produksi gula nasional mengalami defisit. Kesenjangan produksi mencapai 63 persen.
Kebutuhan gula nasional pada 2023 mencapai 6,08 juta ton per tahun. Namun, kemampuan produksi hanya 2,27 juta ton per tahun.
Akibatnya, Indonesia masih memerlukan impor gula untuk memenuhi kebutuhan industri dan domestik.
Pada 2025 ini, pemerintah kembali memutuskan untuk melakukan impor gula.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa impor yang dilakukan adalah gula kristal mentah (raw sugar) sebanyak 200.000 ton.
"Gula kristal mentah ini dipakai untuk cadangan pangan pemerintah,” kata Arief di kantor Kemenko Pangan, Kamis (13/2/2025).
Tag: #setelah #beras #jagung #pemerintah #percepat #swasembada #gula #2028