Tanda Verifikasi Diterima Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Tanda verifikasi pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.(Kompas.com/Retia Kartika Dewi)
10:16
12 Juni 2025

Tanda Verifikasi Diterima Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan bakal dilakukan pemerintah bulan ini. Besaran BSU adalah sebesar Rp 600.000 per orang.

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan ini akan menyasar pekerja atau buruh dengan gaji Rp 3,5 juta ke bawah atau minimal upah minimum.

Selain para buruh, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 juga disalurkan kepada sekitar 565.000 guru honorer, baik guru di bawah Kemendikdasmen maupun Kemenag.

Skema pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan dikirimkan melalui rekening penerima dengan menggunakan bank BUMN atau Himbara meliputi Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Cek pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Untuk bisa mengetahui daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, bisa melakukan pengecekan via online secara berkala, baik melalui laman BP Jamsostek atau menggunakan aplikasi JMO.

Berikut cara mengecek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025:

1. Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu “Cek Status Penerima BSU”
  • Isi data diri lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Masukkan data rekening dari salah satu bank penyalur
  • Sistem akan menampilkan status verifikasi penerima

2. Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via JMO

  • Unduh dan buka aplikasi JMO
  • Login dengan akun terdaftar
  • Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
  • Buka aplikasi JMO
  • Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Klik tombol "Klik Disini"
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.

Jika diperlukan pembaruan data rekening, Anda akan diminta memasukkan rekening bank yang aktif, nama pada rekening sama dengan nama penerima BSU, dan nomor rekening benar dan bisa digunakan untuk transfer.

Bila muncul "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda," maka Anda diminta mengecek kembali beberapa waktu ke depan.

Tulisan tersebut muncul karena data penerima belum di-update oleh sistem. Apabila anda terdaftar namun masih muncul tulisan tersebut, anda akan diminta untuk memperbarui data lainnya.

BSU kapan cair?

Beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan proses pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan dimulai bulan ini, tepatnya dimulai minggu kedua.

“Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” kata Yassierli di Kantor Kemnaker, dikutip pada Kamis (12/6/2025).

Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria atau syarat penerima BSU Kemnaker 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan
  • Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial

Tag:  #tanda #verifikasi #diterima #pencairan #bpjs #ketenagakerjaan

KOMENTAR