![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Waspada! Modus Penipuan Pemberian Hadiah Mengatasnamakan OJK](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/09/kompas/waspada-modus-penipuan-pemberian-hadiah-mengatasnamakan-ojk-1181281.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Waspada! Modus Penipuan Pemberian Hadiah Mengatasnamakan OJK
– Maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Penipuan ini kerap memanfaatkan iming-iming hadiah palsu untuk menarik korban.
OJK menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun, termasuk influencer atau figur publik, dalam proses pemberian maupun pencairan hadiah.
“OJK tidak pernah bekerja sama dengan influencer atau public figure dalam pemberian dan pencairan hadiah,” tulis OJK dalam unggahan di akun Instagram resminya @ojkindonesia, dikutip Minggu (9/2/2025).
Cek Validitas Informasi
Untuk memastikan kebenaran informasi terkait OJK, masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan resmi yang disediakan. Berikut adalah kontak resmi OJK yang dapat dihubungi:
- Telepon: 157
- WhatsApp: 081 157 157 157
- Email: konsumen@ojk.go.id
OJK menegaskan pentingnya melakukan verifikasi informasi sebelum bertindak lebih lanjut. “Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK @kontak157,” tambah OJK.
Selain itu, OJK mengimbau masyarakat untuk menyebarluaskan informasi ini kepada teman, keluarga, dan kerabat. Langkah ini bertujuan untuk melindungi lebih banyak orang dari ancaman penipuan.
“Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan,” kata OJK dalam pesannya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat mengunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau akun media sosial resmi @ojkindonesia.
Tetap waspada dan selalu periksa kebenaran informasi demi menghindari menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan OJK.
Tag: #waspada #modus #penipuan #pemberian #hadiah #mengatasnamakan