Kementerian Investasi Dorong Kemitraan UMKM dan Usaha Besar
Acara Festival Literasi Cakap Ekonomi 2024 kerja sama BKPM, Pemko Serang dan Jawa Pos di Aula Lt 2 Gedung Prof KH M. Sjadzali Hasan, Kampus 1 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Selasa (17/9). (FOTO; HANUNG HAMBARA/JAWAPOS)
14:00
21 September 2024

Kementerian Investasi Dorong Kemitraan UMKM dan Usaha Besar

Kementerian Investasi/BKPM bersama Jawa Pos Media dan Pemerintah Kota Serang menggelar Festival Literasi Cakap Ekonomi 2024 di Aula Lt 2 Gedung Prof KH M. Sjadzali Hasan, Kampus 1 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Selasa (17/9).

Acara yang dihadiri lebih dari 300 peserta itu bertujuan memperkuat kemitraan antara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan pelaku usaha besar.

Dalam sesi talk show bertajuk Kemitraan Usaha Besar dan UMKM: Kolaborasi untuk Keberlanjutan, Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM Anna Nurbani mengatakan bahwa pemerintah terus berperan aktif dalam memperkuat kemitraan antara usaha besar dan pelaku UMKM di Indonesia melalui berbagai program strategis.

"Salah satunya adalah penyediaan pelatihan serta peningkatan kompetensi bagi UMKM dalam hal manajemen, inovasi, dan kualitas produk. Dengan ini, UMKM diharapkan bisa memenuhi standar kemitraan yang diinginkan oleh perusahaan besar," ujarnya.

Anna menambahkan bahwa platform kemitraan.oss.go.id kini dapat diakses oleh semua pelaku usaha UMKM yang memiliki NIB, yang akan mempermudah proses kemitraan dengan perusahaan besar. Hal ini juga selaras dengan upaya meningkatkan daya saing serta memperluas akses pasar bagi UMKM, sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang berkelanjutan.

"Program ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial bagi pelaku usaha besar dan UMKM, namun juga membawa dampak yang lebih luas bagi keberlanjutan usaha kedua belah pihak," sebutnya.

Selain melalui kolaborasi, pemerintah juga berupaya meningkatkan investasi dengan memangkas birokrasi. Salah satunya melalui penyederhanaan proses perizinan melalui platform OSS (Online Single Submission) yang memudahkan UMKM mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).

Pemerintah juga memberikan insentif finansial kepada perusahaan besar yang bersedia bermitra dengan UMKM. Dalam rangka mendorong kemitraan antara UMKM dan usaha besar, pemerintah mendukung penciptaan wirausaha baru serta meningkatkan keterampilan tenaga kerja melalui berbagai pelatihan di berbagai kota.

"Peningkatan kapasitas SDM merupakan kunci utama untuk meningkatkan daya saing nasional, dan kemitraan UMKM dengan usaha besar akan membuka akses lebih luas ke pasar ekspor," tegasnya.

Kementerian Investasi/BKPM menargetkan sekitar Rp5 triliun pada 2024, dengan harapan dapat menghubungkan lebih banyak UMKM ke dalam rantai pasok industri serta memperkuat kolaborasi mereka dengan usaha besar.

Tingkatkan Legalitas dan Akses Pembiayaan
Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM Anna Nurbani juga menyoroti pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM di Indonesia. Sekitar 53 persen UMKM masih bersifat informal, yang menyebabkan mereka sulit mengakses pembiayaan dan memenuhi standar untuk bermitra dengan perusahaan besar.

"Masih banyak UMKM yang belum memiliki legalitas seperti nomor induk berusaha (NIB) dan sertifikasi standar produk. Ini menjadi kendala utama bagi mereka untuk naik kelas," ujar Anna.

Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Investasi/BKPM memberikan solusi berupa penyederhanaan perizinan dan pendirian PT perseorangan bagi UMKM. Pemerintah juga membebaskan biaya perizinan dan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM.

“Kami berharap para pelaku UMKM semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha, terutama saat mereka ingin naik kelas. Ketika mereka bermitra dengan perusahaan besar, salah satu hal utama yang akan diperiksa adalah perizinan berusaha,” tambah Anna.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan minimal 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk UMKM. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengaku terus memfasilitasi masyarakat dalam pengurusan NIB dan sertifikasi halal. “Saat ini, 80–90 persen pelaku UMKM di Kota Serang sudah memiliki NIB,” pungkasnya. (als/c6/wir)

 

Editor: Mohamad Nur Asikin

Tag:  #kementerian #investasi #dorong #kemitraan #umkm #usaha #besar

KOMENTAR