16
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menhub Dudy Purwagandhi saat konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1). (Nurul F/JawaPos.com)
12:27
4 Februari 2025
RUU BUMN Sah jadi Undang-undang, Menteri Erick Thohir: BPI Danantara Otomatis Resmi Berdiri
- DPR RI secara resmi telah mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/2). Dengan disahkannya RUU BUMN menjadi Undang-undang, maka secara otomatis Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi dibentuk. Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, BPI Danantara akan melakukan pengelolaan BUMN, baik secara operasional maupun mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang telah dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. "BPI Danantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasikan pengelolaan deviden dan investasi. Penegasan terhadap pengelolaan BUMN sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dilakukan secara akuntabel dan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Erick Thohir dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2). Menurutnya, salah satu poin penting revisi UU BUMN merupakan persetujuan bersama pemerintah dan DPR atas pendirian BPI Danantara. Ia menyebut, keberadaan BPI Danantara akan membantu pemerintah Prabowo-Gibran mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan membangun fondasi ekonomi yang kuat bagi generasi mendatang. "Tranformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045 melalui sinergi pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan. Kita yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," ungkap Erick. Erick berujar, revisi UU BUMN mewadahi visi dan arah kebijakan pemerintah terkait dengan BUMN dalam mewujudkan Indonesia maju dan berdaya saing global. Namun, BUMN sebagai aset yang dimiliki negara memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional. "Karena itu, BUMN harus terus ditranformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional dan berdaya saing global antara lain dengan melakukan restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi dan langkah-langkah lainnya untuk kemudian dapat menciptakan entitas yang lebih ramping, fokus, dan memberikan nilai tambah," tegasnya. Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/2). Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Awalnya, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyampaikan laporan atas pembahasan RUU BUMN. Berdasarkan laporan Komisi VI DPR RI, terdapat 8 fraksi yang menyetujui RUU BUMN menjadi UU, di antaranya Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Setelah itu, Dasco selaku pimpinan Paripurna meminta persetujuan pengesahan RUU BUMN menjadi Undang-Undang. "Apakah Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Dasco. "Setuju," jawab para anggota dewan.
Editor: Estu Suryowati
Tag: #bumn #jadi #undang #undang #menteri #erick #thohir #danantara #otomatis #resmi #berdiri