OJK Sebut Aturan Asuransi Kendaraan Listrik Belum Tentu Terbit Tahun Ini
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuturkan aturan khusus terkait asuransi kendaraan listrik masih belum diterbitkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, peraturan ini bahkan belum tentu akan diluncurkan pada tahun ini.
"Kita belum memerlukan lah, kira-kira aturan khusus mengenai asuransi kendaraan listrik," kata dia kata dia ketika ditemui dalam kegiatan PPDP Regulatory Dissemination Day 2025, Senin (3/2/2025).
Ia menuturkan, aturan terkait asuransi khusus kendaraan listrik ini mungkin belum akan diluncurkan pada tahun ini.
"Belum tentu (tahun ini)," timpal dia.
Ogi juga bilang, asuransi khusus kendaraan listrik ini belum dirancang oleh OJK.
"Belum, belum, belum itu belum diatur,"
Ia menambahkan, saat ini industri asuransi disebut masih menggunakan aturan lama terkait kendaraan bermotor. Menurut dia, industri asuransi masih menganggap aturan asuransi kendaraan yang lama masih dapat digunakan.
"Industri itu menyadari ketentuan yang lama masih bisa mengakomodasi untuk asuransi kendaraan listrik," tutup dia.
Sebelumnya, OJK berencana memperbarui aturan tarif premi kendaraan bermotor yang akan diterbitkan pada 2025. Pembaruan ini berkaitan dengan Surat Edaran (SE) OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017, yang mengatur tarif premi atau kontribusi dalam lini usaha asuransi harta benda dan kendaraan bermotor. Menariknya, dalam revisi dimaksud juga akan mengatur soal kendaraan listrik.
“Saat ini OJK tengah menyiapkan regulasi terkait dengan tarif premi kendaraan bermotor termasuk kendaraan listrik sebagai perubahan atas SEOJK 6/2017 yang telah masuk program legislatif OJK untuk diterbitkan 2025,” ungkap Ogi.
Menurut Ogi, aturan baru ini akan memperhitungkan faktor khusus yang ada pada kendaraan listrik, mengingat tren penggunaan kendaraan listrik yang terus meningkat sejak tahun 2023, meskipun jumlahnya masih jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional.
Hal ini membuat tarif premi kendaraan listrik akan disusun terpisah dari kendaraan konvensional, dengan mempertimbangkan karakteristik risiko yang berbeda.
Tag: #sebut #aturan #asuransi #kendaraan #listrik #belum #tentu #terbit #tahun