22
Ilustrasi pedagang LPG 3 kg. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
18:27
2 Februari 2025
Begini Cara Beli Gas LPG 3 Kg di Pangkalan Usai Pengecer Tak Boleh Jual per 1 Februari 2025
- PT Pertamina (persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, memastikan bahwa masyarakat yang membeli LPG 3 kg atau elpiji subsidi di pangkalan resmi harus sudah terdata. Pendataan ini dilakukan dengan pencatatan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyebut, nantinya NIK yang telah didata akan secara otomatis masuk dan tercatat secara digital di Merchant Application Pertamina (MAP) yang digunakan di seluruh pangkalan LPG 3 kg di seluruh Indonesia. Bahkan, Heppy juga mengatakan, kebijakan pembelian menggunakan KTP di pangkalan sudah diterapkan sejak Juni 2024. Bukan hanya sekarang, di tengah kebijakan baru pengecer yang tak boleh jual LPG 3 kg. "Kalau di pangkalan sejak Juni tahun lalu kan memang didata KTP-nya. Tercatat secara digital di pangkalan melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina," kata Heppy Wulansari kepada JawaPos.com, Minggu (2/2). Selanjutnya, ia juga mengimbau kepada masyarakat konsumen LPG 3 kg yang belum mencatatkan NIK-nya di pangkalan resmi. Dapat menunjukkan KTP secara fisik ataupun berupa foto di handphone kepada petugas di pangkalan resmi. Nantinya, NIK tersebut akan dicatat oleh pangkalan, sehingga terdata sebagai pembeli LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah. "KTP bisa difoto di HP juga, biar nggak bawa fisik, yang penting NIK akan dicatat oleh pangkalan," pungkasnya. Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga menyampaikan hingga akhir November 2024, tercatat sebanyak 57 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di sistem MAP. Pendataan ini sangat penting dilakukan untuk memastikan subsidi pemerintah diberikan tepat sasaran. Bahkan, dengan pendataan ini juga dapat memudahkan pemerintah dan Pertamina untuk mengetahui siapa saja pengguna LPG 3 kg. Selain itu, data yang tercatat melalui MAP juga memungkinkan Pertamina Patra Niaga untuk memonitor distribusi dan kebutuhan LPG 3 kg di seluruh Indonesia dengan lebih akurat. Pertamina Patra Niaga menyebut, LPG 3 kg diperuntukkan empat sektor pengguna utama, yaitu rumah tangga, usaha kecil, petani sasaran, dan nelayan. Dari seluruh sektor tersebut, rumah tangga mendominasi penggunaan LPG 3 kg dengan kontribusi sebesar 85 persen, sementara 14 persen sisanya oleh digunakan usaha mikro.
Editor: Estu Suryowati
Tag: #begini #cara #beli #pangkalan #usai #pengecer #boleh #jual #februari #2025