Kades Kohod dan 13 Nelayan Diperiksa soal Pagar Laut Tangerang
– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan terkait pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin mengatakan, Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) terus mengembangkan pemeriksaan kasus ini.
"Pada 30 Januari 2025, KKP telah memanggil Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan untuk dimintai keterangan," ujar Doni di Jakarta, Jumat (31/1/2025), seperti dilansir Antara.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penegakan sanksi administratif sesuai dengan PP 21/2021, PP 85/2021, dan PermenKP No. 31/2021.
Proses ini dilakukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.
Sebelumnya, KKP telah memeriksa dua perwakilan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) pada 21 Januari 2025.
Total, 16 orang telah dimintai keterangan terkait pagar laut yang tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Namun, Doni tidak mengungkap identitas mereka maupun materi pemeriksaan.
"Sebelumnya (yang diperiksa) dua orang, tambah yang kemarin (kepala desa dan 13 nelayan)," ucapnya.
Doni menegaskan, KKP akan terus mengembangkan pemeriksaan.
"KKP menegaskan seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna memastikan ketertiban dan ketaatan pengelolaan ruang laut yang berkeadilan," kata Doni.
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meminta KKP mengungkap dalang di balik pembangunan pagar laut ini.
"Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki karena kita DPR sebagai wakil rakyat, kementerian juga menjalankan tugasnya untuk kepentingan rakyat," ujar Titiek dalam rapat kerja dengan KKP di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penyelesaian kasus ini dalam waktu dekat.
"Ya kalau bisa seminggu ke depan bisa selesai (penyelesaian masalah pagar laut Tangerang). Kami akan segera selesaikan, pokoknya secepatnya, betul-betul secepatnya," kata Trenggono seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPR.
Tag: #kades #kohod #nelayan #diperiksa #soal #pagar #laut #tangerang