

ILUSTRASI. Koper ukuran kabin pesawat. (Argos)


Bepergian Naik Pesawat, Berikut Poin yang Wajib Dicatat jika Ingin Bawa Koper ke Dalam Kabin
- Bermunculannya maskapai penerbangan LCC atau Low Cost Carrier berkontribusi pada jumlah penumpang pesawat yang terus naik setiap tahun. Harga yang ditawarkan sudah murah-murah dan kompetitif, membuat siapa saja bisa dengan mudah terbang sekarang ini. Misalnya saja, tren ini dibuktikan dengan PT Angkasa Pura (AP) II yang mencatat lonjakan penumpang sepanjang tahun 2023, seiring tingginya permintaan perjalanan udara pasca pandemi Covid-19. AP II juga mampu mendorong optimalisasi slot time penerbangan. AP II mencatat, sepanjang Januari hingga Desember 2023, jumlah pergerakan penumpang di 20 bandara AP II secara kumulatif mencapai 80,14 juta penumpang. Jumlah ini lebih tinggi 9 % dibandingkan target sebanyak 73,3 juta penumpang. Perusahaan pengelola bandara tersebut juga mencatat sepanjang 2023 jumlah penumpang meroket 30 %, dibandingkan dengan jumlah penumpang 2022 yakni 61,99 juta penumpang. Sementara itu, jumlah pergerakan pesawat di 20 bandara secara kumulatif tercatat 599.699 penerbangan atau naik 19 %. Sayangnya, dengan semakin mudahnya masyarakat melakukan perjalanan dengan pesawat, tidak semua masyarakat melek literasinya terkait beberapa aturan penerbangan sipil. Yang paling mudah adalah aturan terkait bagasi dan bawaan yang bisa masuk ke dalam kabin pesawat. Dikutip dari laman resmi Citilink, ada beberapa tips yang perlu dicatat jika ingin membawa koper ke dalam kabin pesawat. Pilihan ini banyak dilakukan penumpang lantaran lebih praktis dan mereka tidak perlu mengurus atau antre mengambil koper saat mendarat. Poin pertama yang wajib diketahui adalah membawa koper yang tidak memiliki baterai terpasang. Hal ini menjadi penting karena saat ini banyak koper atau luggage yang memiliki roda dan bisa ditumpangi oleh pengguna. Salah satu merek koper tersebut adalah Airwheel. Airwheel yang bisa masuk kabin hanya yang memiliki baterai lithium yang bisa dilepas-pasang sesuai regulasi International Air Transport Association (IATA). Dimensi Airwheel harus sesuai dengan aturan bagasi kabin. Untuk pesawat jenis Airbus A320 dimensinya P 56 cm x L 36 cm x T 23 cm dengan berat maksimal 7 kilogram dan pesawat ATR72-600 dimensinya P 41 cm x L 34 cm x T 17 cm dengan berat maksimal 7 kilogram. Lithium metal content di bawah hingga 100 Wh atau 2 gram bisa masuk ke kabin pesawat dengan maksimal 15 portable electronic device (PED) atau 1 portable medical electronic devices (PMED). Lithium metal content lebih dari 100 hingga 160 Wh bisa masuk ke kabin pesawat. Lithium metal content lebih dari 160 Wh harus disiapkan dan diangkut sebagai kargo sesuai dengan Peraturan Barang Berbahaya IATA atau International Air Transport Association. Seperti dikutip dari situs web resmi International Air Transport Association (IATA), jumlah dan ukuran koper yang bisa masuk kabin sebetulnya bergantung kepada kebijakan masing-masing maskapai. Beberapa maskapai sendiri memberlakukan aturan khusus tertentu, misalnya maksimal berat dan ukuran koper kabin, serta apakah penumpang diperbolehkan membawa tas jinjing tambahan atau tidak. Namun, secara umum, ukuran koper kabin yang diperbolehkan memiliki panjang maksimal 22 inci (56 cm) x 18 inci (45 cm) x 10 inci (25 cm). Dimensi ini sudah termasuk roda, gagang koper, dan kantung koper. Kemudian, berat koper yang diperbolehkan lazimnya adalah hingga 7 kilogram. Lebih dari itu, Anda mungkin akan dikenakan biaya tambahan atau koper disarankan untuk masuk ke bagasi. Setelah tahu ukuran dan berat koper yang diperbolehkan masuk kabin, aturan penerbangan juga membatasi jumlah cairan, maupun bahan gel atau aerosol tidak lebih dari 100 ml untuk masuk dalam koper kabin. Maka dari itu, sebaiknya Anda telah menyiapkan wadah maupun plastik untuk membawa cairan yang kurang dari 100 ml. Jika membawa bahan cairan lebih dari 100 ml, bersiaplah Anda akan diminta untuk menguranginya hingga batas yang ditetapkan. Dilarang juga membawa barang tajam, senjata api dan material gas serta beberapa aturan seperti barang berbau menyengat dan membahayakan penerbangan. Untuk koper yang menggunakan baterai, seperti sudah disinggung di atas, bisa dibawa asal mematuhi beberapa poin yang memenuhi syarat. Terkait koper yang memiliki baterai, sebelumnya viral koper Airwheel kini dilarang masuk kabin pesawat. Salah satu emiten distributor perkakas, alat rumah tangga, dan koper airwheel, PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk (TOOL), mengatakan koper Airwheel yang dipasarkan oleh TOOL masih aman dimasukkan ke dalam kabin pesawat. Direktur Utama TOOL Ronald Hartono Tan mengatakan, produk koper Airwheel yang dipasarkan oleh TOOL telah memenuhi spesifikasi dan persyaratan sebagaimana diatur dalam Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA). Oleh karena itu, koper Airwheel dapat dimasukkan ke dalam kabin pesawat. "Dapat kami sampaikan pula bahwa koper Airwheel (smart luggage) telah memiliki sertifikat keamanan internasional seperti CE, MSDS, ROHS, UN 38.3, IC, CB, IEC sehingga terhadap keamanan koper, kelistrikan, dan baterai telah diakui melalui sertifikat tersebut," kata Ronald kepada JawaPos.com. Hal tersebut menanggapi informasi yang beredar pada media sosial dan media massa online perihal salah satu pengguna koper Airwheel (smart luggage) di salah satu maskapai di Indonesia, pihak maskapai tersebut telah memberikan klarifikasi. Dalam memasarkan produk-produk tersebut, sambung Ronald, perseroan berkomitmen untuk memasarkan produk sesuai dengan persyaratan-persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku umum. TOOL mengklaim pihaknya menjunjung tinggi prioritas keamanan dan keselamatan produk tersebut.
Editor: Estu Suryowati
Tag: #bepergian #naik #pesawat #berikut #poin #yang #wajib #dicatat #jika #ingin #bawa #koper #dalam #kabin