Masih Ada 1.089 Titik Perlintasan Liar, KAI: Harus Segera Ditutup
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat terdapat 3.888 perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera. Sebanyak 1.089 di antaranya merupakan perlintasan liar.(DOK. KAI)
05:07
2 Mei 2026

Masih Ada 1.089 Titik Perlintasan Liar, KAI: Harus Segera Ditutup

- PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat terdapat 3.888 perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera. Sebanyak 1.089 di antaranya merupakan perlintasan liar.

“Data ini menunjukkan bahwa ruang perlintasan masih memiliki tingkat risiko yang perlu dikelola secara konsisten. Penutupan perlintasan liar menjadi bagian dari penataan agar interaksi antara perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan dapat berlangsung lebih aman,” kata Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangan resmi, Jumat (1/5/2026).

Jumlah perlintasan liar menjadi sorotan usai kecelakaan kereta yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).

Baca juga: Hari Buruh 1 Mei, Ini Sejarah Lengkapnya

Kecelakaan tersebut diduga berawal dari kendaraan yang tertemper kereta di perlintasan liar kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Menyusul hal tersebut, Anne menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang menjadi perhatian serius yang memerlukan penanganan yang konsisten.

Keberadaan perlintasan liar di berbagai titik menghadirkan risiko besar karena tidak dilengkapi pengamanan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi, sehingga ruang aman antara perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat menjadi semakin terbatas.

Baca juga: Promo Tiket Pesawat Domestik 2026, Jakarta-Yogyakarta Cuma Rp 700.000

Penutupan perlintasan liar

Sejak 2017 hingga April 2026, KAI bersama pemangku kepentingan telah menutup sebanyak 2.220 perlintasan liar sebagai bagian dari langkah pengendalian risiko di titik-titik rawan.

Upaya ini dilakukan untuk menciptakan ruang aman yang lebih terkelola serta mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat terdapat 3.888 perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera. Sebanyak 1.089 di antaranya merupakan perlintasan liar.DOK. KAI PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat terdapat 3.888 perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera. Sebanyak 1.089 di antaranya merupakan perlintasan liar.

Lebih lanjut, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa setiap perlintasan harus berada dalam kondisi yang memenuhi standar keselamatan agar perlindungan bagi masyarakat dan perjalanan kereta api dapat terjaga.

“Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” tutur Bobby.

Baca juga: Beli Tiket Pesawat Dapat Cashback Rp 2 Juta, Intip Promo BCA tiket.com Travel Fair 2026

Bobby mengatakan, perlintasan merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak, baik dari sisi regulasi, infrastruktur, maupun perilaku di lapangan.

Langkah ini diarahkan untuk membatasi ruang perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan serta mengarahkan masyarakat ke titik penyeberangan yang lebih aman.

KAI bersama Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah juga telah melakukan penanganan terhadap 564 titik perlintasan melalui penutupan maupun peningkatan menjadi perlintasan tidak sebidang berupa pembangunan flyover dan underpass. Upaya ini terus berjalan seiring dengan kebutuhan di lapangan.

Baca juga: Rute ke Gunung Kelir Wonogiri yang Lagi Viral karena Lautan Awannya

Dalam periode 2024 hingga April 2026, KAI memperkuat langkah keselamatan melalui 4.988 kegiatan sosialisasi di perlintasan, 687 edukasi di sekolah dan tempat ibadah, serta 1.745 pemasangan media peringatan di berbagai lokasi.

Pendekatan ini diarahkan untuk membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan di perlintasan erat kaitannya dengan budaya disiplin dalam berlalu lintas.

Cara menghindari kecelakaan di perlintasan kereta

Anne menambahkan bahwa praktik keselamatan di berbagai negara menunjukkan bahwa kedisiplinan masyarakat menjadi faktor utama dalam menekan risiko kecelakaan.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat ada 342 perlintasan sebidang yang terdapat di wilayahnya,dok. KAI Daop 2 Bandung PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat ada 342 perlintasan sebidang yang terdapat di wilayahnya,

Kebiasaan untuk berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta menunggu hingga benar-benar aman sebelum melintas menjadi bagian dari perilaku sehari-hari yang perlu dijaga secara konsisten.

Mengingat kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang.

Baca juga: Efek BTS? Turis Asing ke Korea Selatan Melonjak, Lampaui Era Pra-Pandemi

“Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting. Ketika kebiasaan ini dilakukan secara bersama, keselamatan dapat terjaga dengan lebih baik,” terang Anne.

KAI mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketertiban di perlintasan sebagai bagian dari keselamatan bersama. Perlintasan yang telah ditata dan ditutup merupakan bagian dari upaya perlindungan bagi masyarakat.

“Menjaga kondisi perlintasan tetap tertib menjadi hal yang penting. Setiap risiko yang muncul di perlintasan dapat berdampak luas bagi pengguna jalan, keluarga dan lingkungan di sekitarnya,” pungkasnya

Baca juga: Sabtu Besok, Ada Salatiga LitFest 2026 yang Padukan Literasi dan Budaya 

Tag:  #masih #1089 #titik #perlintasan #liar #harus #segera #ditutup

KOMENTAR