



Siap-siap! Ada Diskon Tarif Tol dan Tiket Transportasi Libur Nataru 2025
- Pemerintah akan memberikan diskon tiket untuk sejumlah moda transportasi menjelang masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025).
"Akan ada pengumuman dalam bulan ini, diskon transportasi, tol, laut, dan udara juga," kata Widiyanti seperti dilansir dari Antara, Selasa (21/10/2025).
Langkah itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pergerakan wisatawan selama periode libur Nataru.
Diskon tiket pesawat
Diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi diberikan untuk masyarakat yang membeli tiket dan memilih penerbangan pada periode 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Adapun diskon tiket pesawat tersebut diberikan pemerintah dalam bentuk keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi masyarakat bepergian menggunakan pesawat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 15 Oktober 2025.
Melalui aturan tersebut, pemerintah menanggung 6 persen dari total 11 persen PPN untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal kelas ekonomi dalam negeri. Artinya, konsumen hanya perlu membayar PPN sebesar 5 persen saat membeli tiket pesawat pada masa promosi ini.
Adapun penggantian PPN yang ditanggung pemerintah mencakup beberapa komponen biaya, antara lain tarif dasar (base fare), fuel surcharge, serta biaya lain yang termasuk objek PPN dan merupakan bagian dari jasa yang diberikan maskapai penerbangan.
"Penggantian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) meliputi tarif dasar (base fare), fuel surcharge, dan biaya-biaya lain yang dibayar oleh penerima jasa yang merupakan objek PPN dan merupakan jasa yang diberikan oleh Badan Usaha Angkutan Udara," tulis pasal 2 ayat 5 dikutip dari aturan tersebut, Sabtu (18/10/2025).
Diskon pajak ini hanya berlaku bagi penerbangan domestik kelas ekonomi, sesuai dengan fokus kebijakan untuk mendukung masyarakat menengah dan sektor transportasi udara dalam negeri.
Pemerintah menegaskan, insentif ini tidak mencakup layanan premium atau penerbangan internasional.
Tag: #siap #siap #diskon #tarif #tiket #transportasi #libur #nataru #2025