Reinterpretasi Makna Khittah Politik NU
Nahdlatul Ulama.(-)
09:34
7 Mei 2026

Reinterpretasi Makna Khittah Politik NU

MENJELANG perhelatan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang ke-35, suasana kebatinan di lingkungan organisasi Islam terbesar di dunia ini tampak lebih beriak dari biasanya. 

Diskursus yang berkembang di ruang publik tak lagi sekadar soal siapa yang akan duduk di kursi Rais Aam atau Ketua Umum Tanfidziyah, melainkan telah bergeser ke arah yang lebih fundamental dan sensitif: keretakan hubungan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Di balik perselisihan yang kian terbuka dan cenderung konfrontatif ini, sejatinya mencerminkan akutnya satu persoalan mendasar yang selama ini tersembunyi di balik meja: kegagalan manajemen konflik organisasi dalam menafsirkan kembali Khittah 1984 di tengah dinamika zaman yang telah berubah.

Paradox Independensi

Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa Khittah NU 1984 yang diputuskan dalam Muktamar di Situbondo adalah sebuah oase intelektual dan spiritual. 

Ia lahir sebagai "jalan pulang" bagi NU untuk kembali menjadi jam’iyyah (organisasi) keagamaan setelah lelah dalam hiruk-pikuk politik praktis era Orde Baru yang penuh tekanan.

Baca juga: Ibadah Haji dan Inflasi Kesalehan Musiman

Khittah adalah deklarasi kemandirian, sebuah upaya untuk membebaskan energi besar kaum Nahdliyin dari penyempitan fungsi hanya sebagai lumbung suara.

Namun, dalam perjalanannya, Khittah sering kali disalahpahami sebagai "benteng isolasi" atau, sebaliknya, "senjata pemukul" untuk menjauhkan NU dari politik secara mutlak. 

Kegagalan manajemen konflik yang kita saksikan hari ini bermula dari ketidakmampuan organisasi dalam mengelola ambiguitas posisi NU dan PKB.

Muncul kesan kuat bahwa kepemimpinan PBNU saat ini sedang berupaya melakukan pembersihan pengaruh politik secara drastis dengan dalih pemurnian Khittah.

Namun, di sisi lain, langkah-langkah yang diambil justru terjebak dalam pola-pola yang sangat politis.

Ketika PBNU berupaya mengintervensi atau bahkan meminggirkan PKB—dengan wacana pembentukan panitia khusus atau tim sinkronisasi—terjadi sebuah paradoks yang nyata: niat menegakkan Khittah justru dilakukan dengan cara-cara yang melanggar semangat Khittah itu sendiri. 

Bukankah Khittah mengamanatkan NU untuk tidak terikat secara struktural dengan partai politik mana pun?

Jika demikian, maka upaya untuk "menertibkan" atau mengambil alih kendali atas sebuah partai politik justru merupakan bentuk keterlibatan politik praktis yang paling telanjang.

Kita perlu berani mengakui bahwa jargon "menjaga jarak yang sama dengan semua partai politik" sering kali berakhir menjadi utopia yang kering dan ahistoris.

Secara sosiologis dan emosional, NU dan PKB memiliki hubungan biologis-ideologis yang tidak bisa dihapus hanya dengan selembar surat keputusan organisasi.

PKB adalah satu-satunya partai politik yang kelahirannya dibidani langsung oleh rahim PBNU pada awal masa Reformasi, di bawah restu KH Abdurrahman Wahid dan para kiai sepuh saat itu.

Persoalan utamanya bukanlah soal seberapa dekat atau jauh jarak NU dengan partai.

Persoalan krusial yang gagal dikelola oleh manajemen organisasi saat ini adalah ketidakjelasan dalam menetapkan jarak fungsional.

Masalah muncul bukan karena NU bersentuhan dengan politik, melainkan karena institusi PBNU dipaksa menjadi alat politik praktis untuk menundukkan entitas politik lain.

Khittah 1984 sejatinya melarang PBNU menjadi pemain di lapangan hijau, namun ia tidak pernah melarang NU menjadi wasit, penjaga garis, atau pembimbing moral bagi entitas politik yang ia lahirkan sendiri.

Manajemen konflik yang sehat seharusnya mengarahkan PBNU untuk berdiri di atas panggung etika.

Jika ada ketidaksepahaman antara PBNU dan PKB, mekanismenya haruslah melalui jalur komunikasi kultural dan bimbingan spiritual (syuriah), bukan melalui mobilisasi opini atau tekanan struktural yang justru menurunkan wibawa PBNU sebagai pengayom umat.

Menghindari Marjinalisasi Diri di Akar Rumput

Meminggirkan PKB dari radar perhatian PBNU—atau lebih ekstrem, mencoba melumpuhkannya dengan narasi-narasi delegitimasi—adalah langkah yang berisiko menciptakan krisis identitas bagi warga Nahdliyin di akar rumput.

Bagi banyak warga NU di desa-desa, NU adalah identitas keagamaan dan PKB adalah identitas politik mereka. Keduanya adalah satu tarikan napas.

Memaksa mereka untuk memilih atau membenturkan keduanya hanya akan mengakibatkan perpecahan di tingkat bawah.

Baca juga: Sepatu Rp 27 Miliar dan Sesat Pikir Pendidikan Berseragam

Dalam teori manajemen organisasi, strategi "bumi hangus" terhadap unit atau organisasi yang memiliki hubungan sejarah sering kali berakhir pada pelemahan organisasi induk itu sendiri.

Jika PBNU terus menampilkan wajah yang memusuhi PKB, maka PBNU sebenarnya sedang kehilangan instrumen strategis untuk mentransformasikan gagasan-gagasan keagamaannya ke dalam kebijakan negara.

Tanpa saluran politik yang organik, aspirasi pesantren hanya akan menjadi tumpukan dokumen yang tidak memiliki daya tawar di hadapan kekuasaan.

Dalam konteks ini, Muktamar mendatang harus menjadi momentum bagi PBNU untuk melakukan reposisi yang lebih elegan dan dewasa.

Menurut saya setidaknya ada tiga poin penting dalam kerangka redefinisi Khittah politik NU :

Pertama, re-institusionalisasi secara sehat: PBNU harus mempertegas batas wewenang antara jam’iyyah (organisasi) dan partai politik.

PBNU adalah lembaga pembina, bukan manajer partai. Hubungan ini harus diletakkan pada koridor koordinasi programmatif, bukan komando struktural.

Kedua, kembalinya wibawa syuriah. Kegagalan manajemen konflik sering kali dipicu oleh dominasi peran tanfidziyah (pelaksana) yang terlalu teknis-politis. 

Muktamar harus mengembalikan peran Syuriah sebagai penentu arah kebijakan yang mengedepankan kearifan (hikmah), sehingga konflik tidak diselesaikan di depan media massa, melainkan di ruang-ruang muusyawarah yang dingin.

Ketiga, politik kebangsaan, bukan politik kekuasaan.

Khittah politik harus diterjemahkan sebagai politik kebangsaan.

Artinya, NU peduli pada urusan negara, keadilan, dan kesejahteraan, tanpa harus terjebak dalam perebutan kursi atau kepengurusan partai.

Baca juga: Kematian Dokter Muda: Kuatnya Budaya Supervisi dan Senioritas Toksik

Meminggirkan PKB sebagai alat politik PBNU adalah benar, tetapi memusuhi PKB sebagai representasi politik kaum Nahdliyin adalah kekeliruan sejarah.

Jika Muktamar nanti gagal menerjemahkan ulang Khittah politik dalam konteks hubungan NU-PKB secara sehat, maka NU akan terus terjebak dalam lingkaran setan konflik internal yang melelahkan. 

PBNU tidak boleh menjadi alat politik bagi siapa pun, termasuk bagi ambisi-ambisi internal yang ingin memadamkan sejarahnya sendiri demi kepentingan sesaat.

Khittah 1984 adalah panduan untuk bergerak maju menuju satu abad kedua NU dengan kepercayaan diri tinggi, bukan menjadi jangkar yang menenggelamkan potensi politik kaum sarungan ke dasar samudera pertikaian elite.

Dengan demikian, Muktamar harus menjadi ajang penyembuhan, bukan ajang untuk memperlebar luka. 

Sebab, pada akhirnya, publik tidak merindukan NU yang jago bersilat lidah di panggung politik, melainkan NU yang mampu memberikan keteduhan bagi bangsa yang sering gaduh.

Tag:  #reinterpretasi #makna #khittah #politik

KOMENTAR