Menkes Tegaskan Jam Kerja Dokter Magang: 40 Jam per Minggu, 8 Jam per Hari
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikindalam konferensi pers hasil investigasi internship kedokteran atas kasus meninggalnya dokter magang lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), dr. Myta Aprilia Azmy di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
20:10
7 Mei 2026

Menkes Tegaskan Jam Kerja Dokter Magang: 40 Jam per Minggu, 8 Jam per Hari

- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan jam kerja untuk dokter magang atau internship adalah 40 jam per minggu atau delapan jam per hari.

Jam kerja tersebut ditegaskan Budi dalam konferensi pers hasil investigasi atas kasus meninggalnya dokter magang lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Myta Aprilia Azmy karena dugaan kerja berlebih.

"Itu 40 jam per minggu dan harus 8 jam per hari untuk 5 hari kerja, atau kalau 6 hari kerja itu 40 dibagi 6 hari itu sekitar 6 jam hampir 7 jam gitu. Yang penting adalah tidak boleh lebih dari 40 jam," ujar Budi di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Baca juga: Hasil Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Magang di Jambi Tak Diberi Libur

Selain itu, ia menekankan adanya perbaikan budaya kerja untuk dokter-dokter muda selama pembelajaran maupun pendidikan yang dilakukan di rumah sakit.

"Baik itu koas, baik itu internsip, maupun PPDS, tidak ada lagi perundungan, pemerasan, pemaksaan. Itu harus tidak ada lagi," tegas Budi.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa hadirnya dokter internsip itu bukan sebagai pengganti dokter organik.

Baca juga: Kronologi Meninggalnya Myta Dokter Magang di Jambi Menurut Kemenkes

Hal tersebut ditekankannya karena masih ditemukan dokter magang menggantikan posisi dokter organik, di mana hal tersebut dilarang.

"Yang terjadi sekarang, kalau ada dokter internsip masuk, dokter yang ada di sana bisa tidak usah hadir, kemudian dokter internsip yang kerja. Itu tidak boleh. Karena dokter internsip itu prinsipnya harus didampingi, tidak boleh dipakai sebagai pengganti dari dokter organik," tegas Budi.

Dokter magang lulusan Unsri, dr Myta Aprilia Azmy, meninggal diduga karena beban kerja berlebih dan sakit.Sripoku.com Dokter magang lulusan Unsri, dr Myta Aprilia Azmy, meninggal diduga karena beban kerja berlebih dan sakit.

Dokter Magang Meninggal di Jambi

Diberitakan sebelumnya, kematian Myta Aprilia Azmy menjadi sorotan publik karena diduga berkaitan dengan beban kerja berlebih selama menjalani program magang sebagai dokter di RS KH Daud Arif, Tungkal, Jambi, sejak Agustus 2025.

Korban sempat dirawat di ICU RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang sebelum meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026).

Baca juga: Dokter Muda Berguguran, Sistem Internship Kedokteran Jadi Sorotan

Myta diduga mendapatkan beban kerja tidak manusiawi, dengan jadwal kerja hingga tiga bulan tanpa libur di bangsal maupun instalasi gawat darurat (IGD).

Selain itu, korban diduga tetap diminta bekerja meski telah melaporkan sakit, bahkan dijadwalkan jaga malam dalam kondisi sesak napas dan demam tinggi.

Tag:  #menkes #tegaskan #kerja #dokter #magang #minggu #hari

KOMENTAR