Biaya Menginap Pejabat Rp 9,3 Juta, Pengusaha Hotel Tunggu Implementasinya
Ilustrasi hotel. Pemerimntah menetapkan biaya menginap pejabat di hotel maksimal Rp 9,3 juta per malam.(SHUTTERSTOCK/fizkes)
09:28
4 Juni 2025

Biaya Menginap Pejabat Rp 9,3 Juta, Pengusaha Hotel Tunggu Implementasinya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatur biaya perjalanan dinas (perjadin) dalam negeri untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, tarif hotel perjalanan dinas ASN dan pejabat menjadi sorotan. Pasalnya, biaya ini meningkat dari anggaran tahun 2024 sebesar Rp 2,14 juta hingga Rp 8,72 juta per malam per orang.

Terbaru, tarif hotel perjalanan dinas pejabat di dalam negeri tahun 2026 berkisar Rp 2,14 juta sampai Rp 9,3 juta dengan rincian sebagai berikut:

  • Bujet hotel Rp 9,3 juta per orang per malam untuk pejabat negara, wakil menteri, dan pejabat eselon I.
  • Bujet hotel Rp 1,63 juta hingga Rp 4,91 juta per orang per malam untuk pejabat negara lainnya dan pejabat eselon I.
  • Bujet hotel Rp 1,06 juta hingga Rp 3,73 juta per orang per malam untuk pejabat eselon III dan IV.
  • Bujet hotel Rp 580.000 hingga Rp 1,54 juta per orang per malam untuk pejabat eselon IV serta ASN golongan III-I.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/6/2025), dalam Pasal 3 Ayat 1 PMK 32 Tahun 2025 dijelaskan bahwa biaya penginapan dalam perjalanan dinas dalam negeri merupakan komponen biaya masukan yang tidak dapat dilampaui.

Artinya, tarif hotel untuk pejabat negara, wakil menteri, dan pejabat eselon I tidak boleh lebih tinggi dari batas atas yang telah ditetapkan PMK tersebut.

PHRI Tunggu Realisasi

Menanggapi biaya perjalanan dinas ASN terbaru, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranowo Eryono, menyambut baik kabar ini.

"Namun yang kami tunggu adalah pembelanjaan segera dilakukan, bukan hanya kata-kata tetapi implementasi," kata Deddy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/6/2025).

Pasalnya, biaya operasional hotel terus berjalan baik saat ada tamu maupun tidak kedatangan tamu.

Adapun tarif hotel termahal di DIY berkisar Rp 8 jutaan per malam, seperti disampaikan Deddy.

Kabar ini juga menjadi angin segar di tengah merosotnya pemasukan hotel-hotel di Indonesia, pasca-efesiensi anggaran oleh Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Deddy menuturkan, terdapat 458 anggota PHRI DIY dari bisnis hotel dan restoran yang sudah merumahkan sekitar 5.000 karyawan, imbas efisiensi anggaran hotel.

Belum ada keputusan pasti terkait keberlangsungan kontrak kerja para pegawai hotel dan restoran tersebut.

Deddy mengatakan, pihak hotel dan restoran tidak memiliki opsi lain, di luar efisiensi sumber daya manusia (SDM).

Tag:  #biaya #menginap #pejabat #juta #pengusaha #hotel #tunggu #implementasinya

KOMENTAR