![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Barang yang Tidak Boleh Disimpan dalam Bagasi Tercatat, Ada Perhiasan](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/12/kompas/barang-yang-tidak-boleh-disimpan-dalam-bagasi-tercatat-ada-perhiasan-1232860.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Barang yang Tidak Boleh Disimpan dalam Bagasi Tercatat, Ada Perhiasan
Barang berharga sebaiknya tidak disimpan dalam koper yang akan didaftarkan pada bagasi tercatat atau bagasi yang didaftarkan saat check in di penerbangan.
Hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kehilangan benda berharga dan kerusakan.
Dikutip dari Kompas.com, sesuai dalam Permenhub Nomor 77 Tahun 2011 mengatur soal Tanggung Jawab Pengakut Udara, termasuk bila ada barang berharga yang hilang di bagasi tercatat.
View this post on Instagram
Berikut jenis kategori barang berharga yang harus dimasukkan dalam bagasi kabin, mencakup:
- Laptop, tablet, dan bentuk komputer portabel lainnya.
- Kamera, peralatan fotografi, dan lensa.
- Perhiasan, atau barang berharga seperti emas, berlian, dan perak.
- Dokumen penting seperti paspor, tiket pesawat, dan dokumen bisnis.
- Barang elektronik, seperti ponsel, tablet, dan pengisi daya (charger).
- Obat-obatan atau suplemen yang diperlukan selama perjalanan.
- Uang tunai, kartu kredit, dan dokumen keuangan lainnya.
Penumpang juga wajib menyampaikan informasi yang aktual (benar) kepada petugas check in bahwa tidak ada barang berharga di dalam bagasi tercatat.
Setiap petugas akan memastikan barang berharga sudah dibawa ke dalam bagasi kabin.
Tag: #barang #yang #tidak #boleh #disimpan #dalam #bagasi #tercatat #perhiasan