![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Fadli Zon Sebut Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Kerja Kementerian Kebudayaan](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/11/kompas/fadli-zon-sebut-efisiensi-anggaran-tak-ganggu-program-kerja-kementerian-kebudayaan-1213368.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Fadli Zon Sebut Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Kerja Kementerian Kebudayaan
- Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon menyampaikan, kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku tidak akan mengganggu program kerja di Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
"Kita beradaptasi, dan saya kira tidak akan terganggu program-program kita," kata Fadli saat ditemui di Museum Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).
Ia menyambung, menghadapi kebijakan ini, ia menilai perlu membuat skema public-private partnership, serta kerja sama dengan komunitas, pihak swasta, dan para filantropis.
"Tidak bisa hanya mengandalkan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), memang sejak awal kita mendesain program-program kita ini bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak," ujarnya.
Dengan demikian, tambah Fadli, program tersebut bisa tetap berjalan meskipun terjadi pengurangan anggaran.
Peresmian pameran bertajuk KONGSI: Akulturasi Tionghoa di Nusantara hari ini oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon di Museum Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).
Ia melanjutkan, salah satu program yang menjadi prioritas Kemenbud saat ini yaitu mengaktivasi museum-museum dan cagar budaya agar bisa menjadi pusat edukasi yang dikunjungi masyarakat.
Di samping itu, pihaknya juga akan mendorong sektor film, musik, dan seni pertunjukan.
"Kita berharap ekosistem ini akan terus berjalan dengan dukungan dari berbagai komunitas," kata Menteri Fadli.
Sebagai informasi, penghematan anggaran kementerian dan lembaga merupakan kebijakan penghematan APBN dengan memotong beberapa pos anggaran di kementerian dan lembaga. Targetnya, akan ada efisiensi sebesar Rp 306 triliun.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Pemangkasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
View this post on Instagram
Tag: #fadli #sebut #efisiensi #anggaran #ganggu #program #kerja #kementerian #kebudayaan