Basuki Minta IPAL dan TPST di IKN Beroperasi Agustus 2024
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau progres pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (16/1/2024). (Dok. Kementerian PUPR)
14:18
17 Januari 2024

Basuki Minta IPAL dan TPST di IKN Beroperasi Agustus 2024

- Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta agar pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Nusantara (IKN), dipercepat.

Dia juga menargetkan agar kedua infrastruktur dasar itu sudah beroperasi pada Agustus 2024.

"Jangan sampai ada keterlambatan dalam konstruksi IPAL maupun TPST. Keduanya harus bisa mulai beroperasi Agustus tahun 2024 ini," ujar Basuki saat meninjau lokasi pada Selasa (16/01/2024), dikutip dari laman Kementerian PUPR.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Rozali Indra Saputra mengatakan, IPAL yang sudah mulai dibangun berada di 3 lokasi, yakni IPAL 1, 2, dan 3, dengan total kapasitas 5.000 m3/hari melayani Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

"Konstruksi IPAL 1, 2, dan 3 di IKN sudah mulai dikerjakan sejak awal Desember 2023 dengan progres saat ini 14,56 persen. Anggaran pembangunannya sebesar Rp 638,8 miliar," katanya.

Skema pengolahan air limbah di IKN menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR).

Di mana air limbah domestik dialirkan melalui jaringan perpipaan menuju IPAL untuk diolah secara terpadu dengan TPST sehingga menghasilkan influen yang memenuhi persyaratan baku mutu.

Standar dimaksud ditetapkan sebelum tahap daur ulang atau bercampur badan air/sungai, sehingga sejalan dengan prinsip IKN yakni smart forest city.

Sarana dan prasarana pengolahan air limbah ini akan memenuhi baku mutu air limbah Key Performance Indicator (KPI) yang ditetapkan dalam Basic Engineering Design (BED) dan sesuai visi pembangunan IKN.

IPAL yang terintegrasi dengan TPST bertujuan untuk mensinergikan pengelolaan sanitasi dalam satu lokasi sama.

Lumpur sedimentasi yang dihasilkan dari IPAL 1,2, dan 3 sebesar 15 ton/hari akan di olah di TPST 1, sedangkan residu/sisa pengolahannya akan diurug di Unit Pengurukan Residu (UPR) yang berjarak 14 km dari TPST 1.

Sementara untuk air lindi yang berasal dari TPST 1 akan diolah di IPAL 1 setelah dilakukan pengolahan pendahuluan di TPST 1.

Tag:  #basuki #minta #ipal #tpst #beroperasi #agustus #2024

KOMENTAR