Tanggapi Farhat Abbas yang Polisikan Denny Sumargo, Praktisi Hukum Singgung soal Kemungkinan Pidana
Seperti diketahui, perseteruan tersebut buntut dari Denny Sumargo yang mendatangi rumah Farhat Abbas.
Karena tak terima dengan perlakuan Denny Sumargo, Farhat Abbas memilih untuk melaporkan sang aktor ke polisi.
Menanggapi hal itu, Deolipa Yumara memilih untuk menunggu kelanjutan laporan dari Farhat Abbas.
Sebab, untuk saat ini, ujaran kebencian tersebut belum jelas terkait apa yang disampaikan oleh Denny Sumargo sendiri.
"Yang tahu kan Farhat, ujaran kebencian yang dilaporkan belum tahu seperti apa sih yang disampaikan oleh Denny Sumargo," kata Deolipa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (8/11/2024).
Deolipa pun bicara soal kemungkinan pria yang akrab disapa Densu itu bisa dipenjara.
Hal itu bisa terjadi jika Densu mendatangi rumah Farhat tanpa izin.
"Tapi kalau dia masuk ke pekarangan rumah orang tanpa izin, apalagi dengan niatan yang tidak baik, itu bisa dipidana," jelasnya.
Selain itu, Deolipa menyinggung soal bukti dari Farhat.
Jika Farhat memiliki alat bukti yang kuat hingga diterima kepolisian, bisa jadi persoalan tersebut memang serius.
Sehingga, ada kemungkinan sang aktor bisa dipidanakan.
"Kalau itu jadi laporan polisi dan diterima, apalagi udah masuk ke penyelidikan atau penyidikan, nah ini ada unsur yang patut diduga ada alat bukti yang dipakai untuk laporan polisi," ungkap Deolipa.
"Unsur-unsurnya diduga terpenuhi oleh teman-teman polisi, kan udah jadi LP, jadi ada sesuatu," sambungnya.
Alasan Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo
Sementara itu, Farhat Abbas rupanya ingin meladeni Denny Sumargo melalui jalur hukum.
Farhat Abbas mengatakan, dirinya tak mau beradu fisik dengan sang aktor.
"Kita di Polres Jakarta Selatan, saya menepati pertandingan hari ini bukan pertandingan otot tapi pertandingan otak," ungkap Farhat.
Soal melaporkan Denny Sumargo ke polisi, Farhat pun menyinggung soal etika.
"Bukan menyangkut salah benar, tapi ini etika," katanya.
Farhat Abbas dan kuasa hukumnya, Krisna Murti memamerkan laporan polisinya terhadap Denny Sumargo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024). (Tribunnews.conm/Fauzi Alamsyah)Diakui Farhat, dirinya mempermasalahkan soal kesombongan dan keangkuhan dari pria yang akrab disapa Densu itu.
Ia pun mengkaitkan dengan cara Densu mendatangi rumahnya hingga mempermalukannya.
"Saya mau mengatakan masalah siri itu bukan menggunakan body atau pistol atau senjata."
"Bukan dengan cara mempermalukan orang mengetok rumah orang dengan cara-cara yang tidak benar, kesombongan dan keangkuhan," ucapnya.
Selain itu, Farhat tak ingin kejadian di rumahnya yang menyangkut soal etnis menjadi memecah belah nantinya.
Sehingga ia memilih untuk menyelesaikan persoalan itu melalui jalur hukum.
"Ada peristiwa yang antara Bugis Makassar itu."
"Makanya untuk mencegah terjadinya SARA, kami serahkan ke jalur hukum saja," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Tag: #tanggapi #farhat #abbas #yang #polisikan #denny #sumargo #praktisi #hukum #singgung #soal #kemungkinan #pidana