Sepeninggal Anak, Bagaimana Hubungan Tamara Tyasmara dan Pacarnya?
Dante meninggal diduga tenggelam di kolam renang umum saat mengikuti kelas renang di kolam renang umum, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024.
Kala itu Tamara tak ada di lokasi kejadian. Ia menitipkan anaknya pada sang kekasih yang sudah dipercayainya.
Dengan kata lain, kekasihnyalah yang mengantar dan menemani Dante selama mengikuti kelas renang.
Tamara tak menjelaskan bagaimana hubungannya dengan sang kekasih usai kejadian nahas tersebut.
Yang jelas, menurut dia, kekasihnya sudah minta maaf.
“Pasti ada (permintaan maaf),” ujar Tamara usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Perasaan Tamara hancur mengetahui anaknya sudah tak bernyawa.
Ia melihat Dante terbaring kaku dan membiru di ranjang unit gawat darurat RS Islam Jakarta, di Pondok Kopi, Jakarta Timur.
“Pas saya sampai (rumah sakit) badannya sudah biru. Saya gigit-gigitin pipinya, saya cubitin tangannya, pokoknya gimana supaya dia respons. Sampai situ keadaan Dante sudah enggak sadar ternyata sudah meninggal,” lanjut Tamara.
Sebelum peristiwa itu terjadi, Tamara mengakui komunikasi dengan pacarnya.
Sebab, Tamara menitipkan anaknya dengan pria tersebut dan berencana menyusul ke kolam renang setelah urusannya selesai.
Ketika hendak menyusul ke kolam renang, ia diberitahu kekasihnya kalau anaknya dilarikan ke rumah sakit.
“Saya langsung ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi. Pas saya ke situ Dante sudah di IGD lagi tiduran,” ucap Tamara.
Tamara mengaku bukan kali pertama menitipkan anaknya kepada sang kekasih.
“Karena saya sangat percaya, makanya saya titipkan. Malah saya lebih percaya sama orang ini daripada susnya sendiri karena saya percaya sama dia,” kata Tamara.
“Enggak mungkin lah aku titipin anak aku ke orang yang baru sekali aku titipin. Apalagi kalau orangnya enggak dipercaya,” sambungnya.
Kini kasus kematian Dante diusut penyidik Polda Metro Jaya. Ada 20 saksi yang sudah dimintai keterangan.
Polisi juga memeriksa rekaman CCTV di kolam renang.
Untuk sementara, polisi menduga ada unsur pidana, yakni berupa kelalaian (pasal 359 KUHP) yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Namun, hingga polisi belum menetapkan tersangka.
Tag: #sepeninggal #anak #bagaimana #hubungan #tamara #tyasmara #pacarnya