Disinggung soal Alasan Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Menunduk dan Bungkam
Ria Ricis menunduk dan bungkam saat ditanya alasan gugat cerai Teuku Ryan. 
11:28
3 Februari 2024

Disinggung soal Alasan Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Menunduk dan Bungkam

- Ria Ricis terus menunduk dan bungkam saat disinggung soal alasan menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan.

Mengutip YouTube Intens Investigasi, Jumat (2/2/2024), Ria Ricis masih enggan membicarakan masalah rumah tangganya dengan Teuku Ryan.

Di hadapan para awak media, Ria Ricis tak berkata sedikit pun terkait gugatan cerainya terhadap Teuku Ryan.

Pemilik nama asli Ria Yunita ini tampak bungkam.

Ia hanya menunduk sambil berjalan menghindari kerumunan awak media.

Puluhan awak media yang menantikan kehadiran Ria Ricis, langsung mengerubungi istri Teuku Ryan itu saat keluar gedung.

Tak sendiri, Ria Ricis dikawal tiga sampai empat orang.

Ria Ricis terus berjalan menuju kendaraannya dengan dikelilingi puluhan awak media.

Perempuan yang akrab disapa Ricis ini sama sekali tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.

Sidang Cerai Perdana Digelar 19 Februari

Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.

Gugatan Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Kepada awak media, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah memastikan sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari 2024.

Ria Ricis dan Teuku Ryan diminta hadir oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat sidang perdana nanti.

"Mengenai sidang perdananya Insya Allah tanggal 19 Februari 2024," kata Taslimah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (31/1/2024).

Kata Taslimah, Ria Ricis dan Teuku Ryan akan dipanggil untuk menjalankan agenda mediasi.

"Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang tanggal 19 Februari 2024 tersebut," ujar Taslimah.

"Yang agendanya sidang perdana perdamaian. Kalau hadir keduanya akan dimediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan makanya keduanya dipanggil," sambungnya.

Kemudian Taslimah menegaskan bahwa Ria Ricis dan Teuku Ryan wajib hadir dalam sidang mediasi.

"Semua perkara perceraian prinsipal itu wajib hukumnya hadir di muka persidangan."

"Kecuali ada di luar negeri itu pun prosesnya harus ada surat kuasa istimewa dari kedutaan di mana dia berada. Atau kalau sakit harus ada surat keterangan dokter," tuturnya.

Diketahui, dalam gugatan cerai itu, Ria Ricis menuntut perceraian, hak asuh anak, dan nafkah anak.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Editor: Salma Fenty

Tag:  #disinggung #soal #alasan #gugat #cerai #teuku #ryan #ricis #menunduk #bungkam

KOMENTAR