Resmi! Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 untuk Sekolah dan Instansi Pemerintah
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah resmi menerbitkan pedoman pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026.
Aturan tersebut dapat menjadi acuan bagi instansi pemerintah, sekolah, hingga berbagai lembaga dalam memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026.
Peringatan Hari Lahir Pancasila sendiri diperingati setiap tanggal 1 Juni sebagai momentum untuk memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, dan nilai-nilai dasar bangsa Indonesia.
Dalam pedoman itu dijelaskan berbagai ketentuan, mulai dari waktu pelaksanaan upacara, susunan acara, penggunaan pakaian, hingga imbauan kegiatan pada 1 Juni mendatang.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026.
Berikut rangkuman pedoman pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di sekolah dan instansi pemerintah.
Ilustrasi upacara (Google Ai)Upacara Dilaksanakan Secara LuringDalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa seluruh instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal wajib melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 secara luring atau tatap muka di lingkungan masing-masing.
Pelaksanaan upacara dilakukan paling lambat pada:
- Pukul 08.00 WIB untuk wilayah Indonesia bagian barat.
- Pukul 08.00 WITA untuk wilayah Indonesia bagian tengah.
- Pukul 08.00 WIT untuk wilayah Indonesia bagian timur
Sementara itu, pakaian upacara disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing pimpinan instansi maupun satuan pendidikan.
Mengutip Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 2 Tahun 2026, berikut susunan acara minimal dalam pelaksanaan upacara.
- Persiapan upacara
- Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- Komandan upacara memasuki tempat upacara
- Laporan
- Inspektur upacara memasuki tempat upacara
- Penghormatan pasukan
- Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
- Pengibaran Sang Merah Putih
- Mengheningkan cipta
- Pembacaan teks Pancasila
- Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
- Amanat inspektur upacara
- Pembacaan doa
- Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
- Penghormatan pasukan
- Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara
- Laporan perwira upacara kepada inspektur upacara
- Upacara selesai
Dalam pedoman tersebut juga dijelaskan bahwa amanat inspektur upacara dilaksanakan dengan membacakan pidato Kepala BPIP yang tercantum dalam lampiran surat edaran.
BUMN dan Swasta Diimbau Ikut Melaksanakan UpacaraTidak hanya instansi pemerintah dan sekolah, BPIP juga mengimbau BUMN, BUMD, serta perusahaan swasta untuk ikut melaksanakan upacara Hari Lahir Pancasila 2026.
Susunan acara yang digunakan tetap mengacu pada pedoman resmi yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut.
Sementara itu, pakaian upacara dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.
Mengikuti Siaran Upacara Tingkat PusatSetelah pelaksanaan upacara di daerah selesai, seluruh pejabat, pegawai, prajurit, anggota TNI dan Polri, tenaga pendidikan, hingga masyarakat diimbau mengikuti jalannya Upacara Hari Lahir Pancasila tingkat pusat.
Siaran langsung dapat disaksikan melalui kanal YouTube BPIP, Facebook BPIP, Instagram BPIP, maupun televisi nasional.
Imbauan Pengibaran Bendera Merah PutihBPIP juga mengimbau seluruh instansi, sekolah, kantor pemerintahan, BUMN, BUMD, hingga masyarakat untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih selama 1 Juni 2026.
Pengibaran bendera dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Lahir Pancasila sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme.
Kegiatan Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026Selain upacara, BPIP juga mengajak berbagai lembaga dan masyarakat untuk memeriahkan peringatan Hari Lahir Pancasila melalui berbagai kegiatan positif selama bulan Juni 2026.
Beberapa kegiatan yang dianjurkan antara lain sebagai berikut.
- Publikasi tema dan logo Hari Lahir Pancasila 2026 di media cetak, elektronik, dan media sosial
- Kegiatan kreatif yang mengedepankan persatuan dan gotong royong
- Donor darah
- Pemeriksaan kesehatan gratis
- Penyaluran bantuan sosial
- Pengumpulan pakaian dan perlengkapan sekolah layak pakai
- Kerja bakti membersihkan lingkungan dan fasilitas umum
- Pasar murah
- Konsultasi hukum gratis
Tag: #resmi #pedoman #upacara #hari #lahir #pancasila #2026 #untuk #sekolah #instansi #pemerintah