Segera Terbit, Inpres Air Minum Dilaksanakan Tahun Ini
- Instruksi Presiden (Inpres) Air Minum bakal segera diterbitkan oleh pemerintah. Pelaksanannya pun akan dilakukan pada tahun 2024.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti dalam Konferensi Pers Road to 10th World Water Forum dengan tema "Urgensi Akses Air Minum dan Sanitasi" secara daring pada Selasa (23/01/2024).
"Sudah ditandatangani atau diparaf, beberapa menteri, dan saat ini posisinya ada di Sekretariat Negara. Mudah-mudahan nanti akan segera dikeluarkan dan kita nanti akan laksanakan Inpres tersebut tahun 2024," jelasnya.
Menurut dia, adanya Inpres Air Minum dalam rangka mempercepat capaian penyediaan air minum bagi masyarakat.
Di mana saat ini, capaian air minum layak baru mencapai 91,08 persen. Sementara capaian akses air minum aman juga masih 11,8 persen.
Kemudian, laju pertumbuhan akses air minum layak hanya 1 persen tahun. Sedangkan pertumbuhan akses perpipaan tidak sampai 1 persen selama 5 tahun terakhir.
"Kalau kita lihat, memang air minum yang dibangun oleh Pemerintah Pusat ini masih banyak idle-nya. Sehingga idle-nya ini tentunya harus segera kita alirkan ke masyarakat agar mereka dapat menikmati air minum perpipaan tadi," terangnya.
Nantinya, Ditjen Cipta Karya akan mengumpulkan data-data di masing-masing daerah yang belum ada sambungan rumah (SR) nya.
"Sehingga SR itu nanti akan dibiayai dengan Inpres," tukas Diana.
Adapun di dalam Inpres ini nantinya tidak hanya memuat tentang air minum, melainkan juga sanitasi. Sehingga akan bernama Inpres Air Minum dan Sanitasi.