Jejak Kasus Gugatan Royalti Ari Bias Vs Agnez Mo, Kronologis hingga Putusan Bayar Rp1,5 M
Berikut Tribunnews merangkum jejak kasus royalti Ari Bias pada Agnez Mo, mulai kronologis lengkap hingga putusan Pengadilan.
1. Awal mula kasus
Pencipta lagu Ari Bias mengklaim hak royalti atas lagu Bilang Saja yang dinyanyikan Agnez dalam tiga acara yang diselenggarakan oleh HW Group.
Konser tersebut berlangsung di:
25 Mei 2023 – HW Superclubs Surabaya
26 Mei 2023 – H Club Jakarta
27 Mei 2023 – HW Superclub Bandung
2. Upaya komunikasi yang tidak ditanggapi
Ari Bias menghubungi Agnez untuk meminta direct license guna mengurus pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Namun, pihak Agnez tidak memberikan tanggapan.
HW Group juga tidak membayarkan royalti ke LMKN meskipun mengetahui penggunaan lagu tersebut dalam konser.
3. Somasi dan gugatan
2 Mei 2024 – Ari melayangkan somasi terbuka kepada Agnez dan HW Group.
19 Juni 2024 – Ari melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan nomor perkara LP/B/202/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
12 September 2024 – Ari mengajukan gugatan perdata terhadap Agnez di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat.
Sidang dimulai satu minggu setelahnya.
4. Respon Agnez Mo
Lirik lagu Party In Bali (PIB) yang dipopulerkan oleh Agnez Mo. (YouTube AGNEZ MO)Agnez menunjuk pengacara Margaret Tacia Situmorang untuk menangani kasus ini.
Diketahui, selama ini Agnez lebih banyak tinggal di Amerika Serikat.
Dengan begitu ia hanya diwakilkan kuasa hukum saja dan belum buka suara soal kasus ini.
5. Putusan Pengadilan
Majelis hakim menyatakan Agnez Mo terbukti melanggar Undang-Undang Hak Cipta.
Ia diperintahkan untuk membayar royalti kepada Ari Bias dengan total ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar, yang terdiri dari:
Rp500 juta untuk setiap konser yang digelar.
6. Sikap Kuasa Hukum Ari Bias
Kuas hukum Ari Bias jelaskan kronologi melayangkan somasi ke Agnes Mo. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)Menurut Minola Sebayang, pihak Agnez belum pernah memberikan tanggapan atas berbagai upaya komunikasi sebelum kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Dengan putusan ini, kasus royalti yang menyeret nama Agnez Mo akhirnya menemui titik terang.
Upaya Ari Bias juga didukung oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Namun di sisi lain penyanyi sekaligus anggota DPR RI Melly Goeslaw mempertanyakan kasus ini.
Pasalnya menurutnya bukan kewajiban penyanyi yang membayar royalti, tapi penyelenggara.
Namun, apakah Agnez akan mengambil langkah hukum lanjutan?
Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com terus mencoba menghubungi pihak Agnez Mo.
Tag: #jejak #kasus #gugatan #royalti #bias #agnez #kronologis #hingga #putusan #bayar #rp15